Senin, 19 Juni 2023

Lukas Enembe Bawa-bawa Nama Novel Baswedan hingga BW dalam Eksepsi - detikNews

Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Lukas membawa-bawa nama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam eksepsinya.

Lukas mengawali eksepsinya dengan mengaku merasa difitnah dan dizalimi. Dia juga merasa dimiskinkan.

"Untuk rakyatku Papua di mana saja berada. Saya, Gubernur yang Anda pilih untuk dua periode, saya kepala adat, saya difitnah, saya dizalimi dan saya dimiskinkan," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala, saat membacakan nota keberatan pribadi Lukas Enembe dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Lukas mengatakan tak pernah merampok uang negara atau menerima suap. Dia juga bicara soal tudingan sebagai pejudi.

"Saya Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar. Saya dituduh pejudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi," ujarnya.

Dia kemudian mempertanyakan mengapa permohonannya untuk berobat ke Singapura tidak dikabulkan KPK. Dia membanding-bandingkan soal Novel Baswedan menjalani pengobatan ke Singapura.

"Saya mengetahui ketika oknum penyidik KPK Novel Baswedan minta berobat di Singapura, pemerintah mengabulkan, bahkan informasi yang saya peroleh biaya perawatan di Singapura ditanggung pemerintah. Mengapa saya yang berjuang untuk NKRI dianaktirikan? Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK penyebab kematian saya," ujarnya.

Lukas menyebut fungsi ginjalnya tinggal 8 persen dan sakit diabetesnya sudah stadium lima. Dia juga mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sudah berjanji memperbolehkannya berobat ke Singapura.

"Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes, sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima. Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ujarnya.

"Mengapa sejak semula saya minta kepada Ketua KPK Firli Bahuri ketika beliau memeriksa saya di Jayapura tanggal 3 November 2022 agar saya dapat berobat di Singapura dan beliau juga menjanjikan bahwa saya boleh berobat di Singapura, bahkan Menteri Dalam Negeri juga tidak keberatan kalau saya berobat di sana, sebagaimana telah saya lakukan sebelumnya," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Momen Lukas Enembe Marah-marah ke Jaksa di Ruang Sidang':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc4MDYwNC9sdWthcy1lbmVtYmUtYmF3YS1iYXdhLW5hbWEtbm92ZWwtYmFzd2VkYW4taGluZ2dhLWJ3LWRhbGFtLWVrc2Vwc2nSAW5odHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTY3ODA2MDQvbHVrYXMtZW5lbWJlLWJhd2EtYmF3YS1uYW1hLW5vdmVsLWJhc3dlZGFuLWhpbmdnYS1idy1kYWxhbS1la3NlcHNpL2FtcA?oc=5

2023-06-19 05:57:27Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar