Sabtu, 22 Agustus 2020

Kebakaran Hebat yang Melanda Gedung Kejaksaan Agung... Halaman all - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kebakaran ini mulai diketahui dari pukul 19.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Mulanya, kebakaran besar terlihat di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah hingga sebagian kecil sisi selatan.

Baca juga: Tak Terdampak Kebakaran Kejagung, MRT Pastikan Tetap Beroperasi Normal

Api merembet begitu cepat. Pantuan Kompas.com api merembet bagian luar gedung bahkan rongga-rongga tembok luar bagian selatan pada pukul 22.40 WIB.

Sempat sesekali bunyi letupan atau ledakan terdengar dari gedung yang terbakar.

Puluhan mobil kebakaran hilir mudik untuk memadamkan api yang menghanguskan seluruh bagian gedung Kejagung.

Bahkan, pemadam sampai menyedot air dari kolam Taman Gajah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta untuk mendukung suplai air untuk pemadaman api yang membakar gedung Kejagung.

Warga juga terlihat ramai-ramai menonton langsung dan bahkan sempat mengambil foto dan video kebakaran.

Padahal, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi, tepatnya dekat M Bloc kira-kira 200 meter dari lokasi kebakaran ke arah terminal Blok M.

Baca juga: Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...


Pemasangan dilakukan agar warga tidak mendekat dan melihat secara langsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga membubarkan diri dari lokasi.

Menurut dia, keberadaan warga yang menyaksikan kebakaran di sekitar lokasi dapat mengganggu proses penanganan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Yang tidak berkepentingan yang tidak bertugas untuk kembali, biar petugas kami bisa melaksanakan tugasnya lebih baik, lebih cepat, tidak terganggu oleh kerumunan," ujarnya.

Baca juga: [VIDEO] Dahsyatnya Kebakaran di Kejaksaan Agung, Gedung 6 Lantai Habis Sekejap

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.

Tahanan dievakuasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.

Menurut dia, pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya.

Baca juga: Anies Baswedan: Lima Grup Pemadam Masuk ke Gedung Kejaksaan Agung

Pengamanan pun sudah dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian.

"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," kata dia.

Jaksa Agung pastikan berkas aman

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Yang terpenting adalah berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” ujar Burhanuddin

Ia menambahkan juga, tak ada alat bukti persidangan yang terbakar.

“Di lokasi kebakaran tak ada orang. Hari ini libur dan tak ada aktivitas,” ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDgvMjMvMDgzOTQ4NzEva2ViYWthcmFuLWhlYmF0LXlhbmctbWVsYW5kYS1nZWR1bmcta2VqYWtzYWFuLWFndW5nP3BhZ2U9YWxs0gEA?oc=5

2020-08-23 01:39:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar