Kamis, 31 Maret 2022

MKEK: Rekomendasi Pemberhentian Terawan sejak 2018, Pelanggaran Etik Berat - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto mengungkapkan, pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI sudah direkomendasikan sejak tahun 2018.

Namun, menurut Djoko, Pengurus Besar (PB) IDI sebelumnya tidak menjalankan putusan MKEK.

"Kita lihat bahwa putusan Muktamar Samarinda tahun 2018 itu belum sempat terlaksana, artinya sempat ditunda dengan pertimbangan khusus," kata Djoko dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

"Jadi, muktamar di Banda Aceh itu adalah lanjutan dari apa yang diputuskan di Muktamar Samarinda," sambungnya.

Baca juga: Segera Proses Pemberhentian Terawan, IDI: Proses Panjang Sejak 2013

Djoko mengatakan, Terawan diberhentikan karena melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4, yaitu sangat berat.

Sehingga, penggagas vaksin Nusantara tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan dari anggota IDI secara permanen.

"Kategori 4 itu sangat berat dengan sanksi antara lain pemberhentian sementara atau tetap jadi memang di dalam ortalanya MKEK," ujarnya.

Baca juga: Komisi IX Bakal Undang IDI Rapat Minggu Depan, Bahas Solusi Pemberhentian Terawan

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, pihaknya sudah melakukan proses panjang MKEK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Kendati demikian, ia tak menyebutkan secara detail pelanggaran yang dilakukan Terawan.

"Kalau kita mencermati UU Praktik Kedokteran UU 29 Tahun 2004, Pasal 50, di sana disebutkan bahwa profesionalisme dokter itu meliputi tiga komponen, yaitu pertama adalah skill, kedua knowledge. Yang terakhir yang kadang-kadang suka dilupakan adalah professional attitude," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDMvMzEvMTcyMjM5MTEvbWtlay1yZWtvbWVuZGFzaS1wZW1iZXJoZW50aWFuLXRlcmF3YW4tc2VqYWstMjAxOC1wZWxhbmdnYXJhbi1ldGlrLWJlcmF00gGBAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIyLzAzLzMxLzE3MjIzOTExL21rZWstcmVrb21lbmRhc2ktcGVtYmVyaGVudGlhbi10ZXJhd2FuLXNlamFrLTIwMTgtcGVsYW5nZ2FyYW4tZXRpay1iZXJhdA?oc=5

2022-03-31 10:22:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar