TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menolak memberikan keterangan terkait kelanjutan penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKdan tidak memberi keterangan soal jaminan tidak ada intervensi dari pihak KPK selama proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya saja," ujarnya pada Selasa, 17 Oktober 2023. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan surat permintaan supervisi kepada KPK dalam proses penyidikan.
Firli Bahuri mulai terseret setelah Syahrul melaporkannya kepada polisi pada 21 Agustus 2023 atas tuduhan pemerasan. Pemerasan itu dilakukan dengan jaminan bahwa Firli dapat menyetop penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian menurut klaim Syahrul.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, bahwa 23 orang saksi telah diperiksa penyidik per Senin, 16 Oktober 2023. Sementara itu, Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Profil Irjen Karyoto
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya pada 27 Maret 2023, Irjen Karyoto merupakan Deputi Penindakan KPK. Penugasan Karyoto di KPK tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 pada 13 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.
Pria yang lahir pada Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Dia merupakan merupakan polisi yang berpengalaman di bidang reserse. Karyoto pernah bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.
Pada 2016, dirinya bertugas di Badan Narkotika Nasional atau BNN pada 2016. Di BNN, Karyoto menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. Setelah di BNN, dia kembali dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018.
Lalu, pada 2020 ia kemudian ditunjuk sebagai Deputi Penindakan KPK. “Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK,” demikian surat telegram yang meresmikan Karyoto bekerja di KPK.
Tak Sepakat dengan Firli Bahuri
Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, ia menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo. Nama Karyoto mulai dibicarakan saat KPK hendak mengusut kasus Formula E.
Dilansir dari Koran Tempo edisi 5 April 2023, Karyoto bersama Endar Priantoro sepakat untuk tidak menaikkan kasus Formula E karena perkara tersebut dianggap belum cukup bukti. Kasus itu sebelumnya hendak dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Firli Bahuri. Firli bersama tiga pemimpin KPK lainnya mendesak agar perkara pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.
Perpecahan internal ini yang diduga menjadi alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Menjawab surat tersebut, Listyo menyetujui untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.
Namun, Listyo menolak menarik Endar dengan alasan belum ada posisi yang tersedia di kepolisian untuk ditempati jenderal bintang satu itu. Pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK yang berisi keputusan memperpanjang masa penugasan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
ANANDA BINTANG l NOVALI PANJI NUGROHO l MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA l MIRZA BAGASKARA l ANDITA RAHMA I M ROOSENO AJI
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Panggil Ulang Firli Bahuri untuk Diperiksa Pekan Depan
https://news.google.com/rss/articles/CBMihQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTc4NzQ0OC9wcm9maWwtaXJqZW4ta2FyeW90by1rYXBvbGRhLW1ldHJvLWpheWEtcGVybmFoLWRpLWtway10YWstc2VwYWthdC1maXJsaS1iYWh1cmktdW50dWsta2FzdXMtaW5p0gGEAWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE3ODc0NDgvcHJvZmlsLWlyamVuLWthcnlvdG8ta2Fwb2xkYS1tZXRyby1qYXlhLXBlcm5haC1kaS1rcGstdGFrLXNlcGFrYXQtZmlybGktYmFodXJpLXVudHVrLWthc3VzLWluaQ?oc=5
2023-10-23 04:40:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar