![](https://asset.kompas.com/crops/89iGu3YB6gJ2J-vKVUlNrBNaIh0=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2023/09/17/6506b307c1b2f.jpg)
DEPOK, KOMPAS.com - Seorang anggota majelis Kapel GBI Cinere Raya, Arief Syamsul, menceritakan kronologi kejadian penolakan disertai penggerudukan kapel yang berlokasi di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Kota Depok.
Arief menuturkan, penolakan terjadi pada Sabtu (16/9/2023) pagi. Saat itu, dirinya mendapat informasi soal adanya puluhan warga yang mendatangi kapel.
"Saya dapat berita dari warga di sini, ada kumpul-kumpul orang ramai, akhirnya saya hampiri, mereka lagi jalan ke kapel itu," kata Arief kepada Kompas.com di rumahnya di Bumi Pusaka Cinere, Depok, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Pelarangan Ibadah Diduga Terjadi di Depok, Warga Geruduk Kapel
Setibanya di lokasi, massa kemudian menggelar aksi. Mereka berteriak dan mendorong pagar ruko di sana. Padahal, kata Arief, saat itu tidak ada kegiatan yang dilakukan di dalam kapel.
"Di depan kapel itu mereka sempat, pintu (pagar) didorong-dorong, ya enggak kencang memang. Pada saat itu memang enggak ada kegiatan," tutur Arief.
Setelah menggelar aksi kurang lebih 30-45 menit, massa lalu membubarkan diri. Arief mengatakan, kehadiran massa saat itu memang menolak aktivitas ibadah.
Padahal, sebelum memutuskan untuk menggunakan ruko tersebut, pihak Kapel GBI Cinere Raya sudah lebih dahulu menuruti persyaratan yang diminta.
Baca juga: Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa
Persyaratan itu, antara lain meminta tanda tangan ke pejabat sekitar untuk menggelar aktivitas keagamaaan yang sebenarnya tak perlu dipenuhi.
"Sejak dua bulan lalu kami kontrak itu tempat. Renovasi dan mengurus persyaratan ke RT, RW, Lurah dan Camat, yang sebetulnya itu tidak perlu, karena kami ini Kapel, bukan gereja," jelas Arief.
"Semua kami penuhi, saya dapat semua (tanda tangan persetujuan). Tapi menurut mereka (lurah, camat dan LPM) selalu merasa kurang," ucap dia melanjutkan.
Kekurangan itu, lanjut Arief, yakni tanda tangan izin menggelar kegiatan peribadahan dari Wali Kota Depok. Hal itu yang diduga mendasari aksi massa untuk menolak kapel tersebut.
Usai penolakan terjadi, lanjut Arief, pertemuan antar warga, pengurus Kapel, GBI Bukit Cinere, warga sekitar serta aparat keamanan pun langsung dilakukan pada Minggu (17/9/2023) pagi.
Hasilnya, kegiatan ibadah bisa dilanjutkan dan tidak boleh ada warga yang menolak aktivitas Kapel.
"Pertemuan dengan Gereja, Dandim, Kapolsek, Kapolres, dan RT. Hasilnya, Kapolsek dan Dandim berkomitmen pokoknya ibadah jalan terus. Kami akan difasilitasi bahwa tidak ada yang menghalangi untuk beribadah," tutur Arief.
"Sambil melaksanakan kegiatan ibadah, Pak Gembala (pemimpin GBI Bukit Cinere), diminta untuk menyelesaikan administratif," jelas Arief.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/rss/articles/CBMibWh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMDkvMTcvMTU1NjM1OTEva3Jvbm9sb2dpLWthcGVsLWRpLWRlcG9rLWRpdG9sYWstbGFsdS1kaWdlcnVkdWstd2FyZ2HSAXFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21lZ2Fwb2xpdGFuL3JlYWQvMjAyMy8wOS8xNy8xNTU2MzU5MS9rcm9ub2xvZ2kta2FwZWwtZGktZGVwb2stZGl0b2xhay1sYWx1LWRpZ2VydWR1ay13YXJnYQ?oc=5
2023-09-17 08:56:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar