Jumat, 16 Juni 2023

Usai MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: 8 Parpol Gembira, PDI-P Masih Tak Puas - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan menolak seluruh gugatan yang meminga penggantian sistem Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu ditolak dalam sidang yang digelar Kamis (15/6/2023) kemarin.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi 7 hakim konstitusi lain, minus Wahiduddin Adams.

Baca juga: Putusan MK soal Sistem Pemilu Dipuji

Mahkamah menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka, serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Majelis hakim juga memberi rambu-rambu yang perlu dipertimbangkan pembentuk undang-undang seandainya hendak mengubah sistem pemilu legislatif (pileg).

Putusan MK tersebut disambut baik mayoritas partai politik yang kini duduk di Parlemen Senayan, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan pada 14 November 2022. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan pada 14 November 2022. Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu.

Demokrat sebut sebagai keadilan demokrasi

Usai putusan tersebut dibacakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung memberikan respons melalui cuitan pada akun twitternya @AgusYudhoyono.

Agus mengatakan, keputusan tersebut sebagai keadilan yang berpihak kepada kedewasaan demokrasi.

"Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi," ucap AHY, Kamis.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Dia juga meminta agar semua pihak mengawasi proses Pemilu 2024 agar berlangsung dengan adil.

"Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan," tutur dia.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak pada Kedewasaan Demokrasi

Nasdem rayakan sebagai pesta rakyat

Respons senada dilontarkan partai Nasdem melalui Ketua DPP Willy Aditya.

Willy memuji putusan MK tersebut dan mengatakan putusan sebagai legitimasi Pemilu adalah pesta rakyat.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023). KOMPAS.com/ Tatang Guritno Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

"Situasi saat ini lebih menguntungkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan," ujar Willy dalam keterangannya, Kamis.

Proporsional terbuka memberi peluang lebih pada rakyat, ya ini pestanya rakyat,” sambung dia.

Menurutnya, pemilu dengan sistem terbuka bakal memberikan keragaman pada figur yang duduk di kursi parlemen.

Baca juga: Nasdem Klaim Anies Sudah Punya Cawapres, Pengamat: Supaya Tidak Ada Spekulasi Liar

Sebab, partai politik (parpol) juga memiliki keleluasaan untuk menentukan siapa figur calon legislatif (caleg) yang ditawarkan sesuai karakteristik daerah pemilihan tertentu.

"Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen," tutur dia.

Baca juga: Puji MK yang Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Nasdem: Ini Pestanya Rakyat

PPP anggap parpol bisa siapkan Pemilu lebih maksimal.

Juru Bicara PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai, putusan itu memberikan kejelasan sehingga berbagai parpol bisa segera melakukan persiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2023).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2023).

Parpol sebagai peserta pemilu akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024,” ujar Awiek.

Ia mengungkapkan, putusan tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bekerja dengan lancar mempersiapkan pemilu mendatang.

"Penyelenggara pemilu bisa lebih fokus tanpa terbayang-bayangi oleh perubahan sistem," ucapnya.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Terbuka, PPP: Persiapan Parpol Lebih Maksimal

PAN sebut putusan sesuai dengan aspirasi masyarakat

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, putusan MK ini sejalan dengan prinsip dan nilai demokrasi di mana masyarakat bisa memilih langsung siapa wakilnya di parlemen.

"Bagi PAN putusan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan konsep demokrasi yang kita bangun di Indonesia bahwa one man, one vote, one value. Dengan keputusan ini masyarakat bisa memilih langsung siapa yang dikehendakinya untuk duduk di lembaga legislatif," kata Eddy.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/6/2023).

Menurut Eddy, dengan keluarnya putusan ini, semua pihak dapat melanjutkan tahapan pemilu dan mengawal transisi kepemimpinan dengan lancar dan damai.

"Mari kita lanjutkan tahapan pemilu 2024 ini, semoga berjalan lancar dan partai poilitik bisa menjalankan tugasnya untuk menghadirkan kandidat-kandidat terbaik dan masyarakat bisa berdaulat secara penuh memilih siapa yang dikehendakinya untuk menjadi anggota legislatif," kata Eddy.

Baca juga: Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PAN: Sesuai dengan Aspirasi Masyarakat

PKB apresiasi MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan rasa terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Dia mengatakan, Mahkamah Konstitusi turut memberikan kesuksesan dalam Pemilu 2024 atas keputusan yang diambil.

"Sekali lagi terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah dengan baik menyukseskan Pemilu tanpa mengubah sistem," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Atas putusan tersebut, Cak Imin berpesan kepada para calon legislatif PKB bisa bernapas lega.

Lebih jauh, dia meminta seluruh caleg PKB fokus untuk mempersiapkan diri dalam pemilihan yang akan digelar secara sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 nanti.

"Oleh karena itu, hari ini deg-degan itu sudah selesai. Teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan UU yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," ucap dia.

Baca juga: Muhaimin Berterima Kasih atas Putusan MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

PKS Ibaratkan sebagai Hari Raya Caleg Se-Indonesia

Sekretaris Jederal PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, keputusan MK menandakan demokrasi di Indonesia masih hidup.

Dia juga mengibaratkan bahwa putusan MK tersebut sebagai hari raya para calon legislatif (Caleg) se-Indonesia.

Anggota DPR RI Supriansa, Habiburokhman, Aboe Bakar Al Habsy dan Arteria Dahlan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/6/2023. KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Anggota DPR RI Supriansa, Habiburokhman, Aboe Bakar Al Habsy dan Arteria Dahlan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/6/2023.

"Saya yakin dan percaya nanti demokrasi akan terasa enjoy, gembira, dan terasa pesta. Hari ini, hari raya para caleg se-Indonesia," ujarnya.

Aboe mengatakan, putusan MK ini sangat dinantikan karena para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di berbagai wilayah disebut akan ramai-ramai mundur apabila MK mengabulkan penerapan pileg sistem proporsional daftar calon tertutup.

Pasalnya, dengan sistem itu, maka pemilih hanya akan memilih partai politik (parpol) dalam surat suara.

Aboe kemudian mengatakan, putusan MK sudah selaras dengan UUD 1945, khususnya Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.

"Di sisi lain, ini pastinya sambutan gembira ada di kubu partai," katanya.

Baca juga: Gembira MK Tak Ubah Sistem Pemilu, PKS: Hari Raya Caleg Se-Indonesia

Gerindra turut bersyukur

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman mengatakan, partai berlambang kepala garuda tersebut bersyukur atas keputusan MK.

"Kami mensyukuri bahwa apa yang diputuskan sesuai dengan harapan kita semua," ujar dia.

Baca juga: Gerindra Bersyukur MK Tak Ganti Sistem Pemilu

PDI-P masih tak puas

Meski menghormati keputusan MK, namun PDI-P masih terlihat tak puas dengana menyebut sistem proporsional tertutup adalah yang terbaik.

Sekjen PDI-P Hasto Kristianto berargumen partai politik (parpol) lah yang berperan penting mempersiapkan calon anggota dewan.

FOTO STOK: Sekjen PDI Perjuangan Hasto KristiyantoKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO FOTO STOK: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

"Dalam pandangan PDI-P tentu untuk menghasilkan anggota dewan, yang memiliki kualifikasi dalam membawa Indonesia yang mengalami kemajuan dalam seluruh aspek kehidupan, anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Dan itu melalui sistem proporsional tertutup," ujarnya.

Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa sejak awal PDI-P bukan menginginkan sistem proporsional tertutup dilaksanakan pada Pemilu 2024.

"Sejak awal PDI-P pun mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama 5 tahun. Kita tidak ingin bahwa perubahan-perubahan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu dilaksanakan pada saat proses pemilu sudah berjalan," kata Hasto.

Baca juga: PDI-P Sebut Proporsional Tertutup Mampu Hasilkan Anggota Dewan yang Bawa Indonesia Maju

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMDYvMTYvMTAyMjIwMzEvdXNhaS1tay10b2xhay1zaXN0ZW0tcGVtaWx1LXByb3BvcnNpb25hbC10ZXJ0dXR1cC04LXBhcnBvbC1nZW1iaXJhLXBkaS1w0gGBAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIzLzA2LzE2LzEwMjIyMDMxL3VzYWktbWstdG9sYWstc2lzdGVtLXBlbWlsdS1wcm9wb3JzaW9uYWwtdGVydHV0dXAtOC1wYXJwb2wtZ2VtYmlyYS1wZGktcA?oc=5

2023-06-16 03:22:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar