Selasa, 27 Juni 2023

Jaksa: Johnny Plate Minta Terdakwa Kasus BTS Kirim Duit ke Korban Banjir - detikNews

Jakarta -

Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate didakwa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Johnny Plate memerintahkan eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif mengirim uang untuk korban banjir.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Jaksa awalnya menyebut Johnny Plate meminta uang Rp 500 juta per bulan kepada Anang dan telah diserahkan sebanyak 20 kali.

Plate juga disebut meminta agar Anang mengirimkan uang untuk kepentingan Plate. Salah satunya untuk bantuan kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selain menerima uang tunai sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022 dengan total sebesar Rp 10 miliar dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Energy) melalui Windi Purnama (Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera) dengan cara memerintahkan Anang Achmad Latif. Selanjutnya Terdakwa Johnny Gerard Plate juga menerima uang atau fasilitas lain," kata jaksa.

Adapun sejumlah fasilitas dan uang yang diterima Johnny dari Anang yang sebagiannya diberikan oleh terdakwa lain, misalnya Rp 200 juta untuk kepentingan korban banjir. Selain itu Johnny juga meminta kepada Anang untuk mengirimkan uang sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan Johnny Plate lainnya pada Juni 2021.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan Terdakwa Johnny Gerard Plate, yaitu: pada April 2021 sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur," kata jaksa.

Berikut rincian uang yang dikirimkan Anang untuk kepentingan Johnny:

a. Pada April 2021, sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur;

b. Pada Juni 2021, sebesar Rp 250 juta kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur;

c. Pada Maret 2022 sebesar Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus;

d. Pada Maret 2022 sebesar Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

Simak Video 'Johnny Plate Terjerat Korupsi Proyek BTS, Ma'ruf: Tol Langit Akan Terus':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/haf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc5NDc4MC9qYWtzYS1qb2hubnktcGxhdGUtbWludGEtdGVyZGFrd2Eta2FzdXMtYnRzLWtpcmltLWR1aXQta2Uta29yYmFuLWJhbmppctIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc5NDc4MC9qYWtzYS1qb2hubnktcGxhdGUtbWludGEtdGVyZGFrd2Eta2FzdXMtYnRzLWtpcmltLWR1aXQta2Uta29yYmFuLWJhbmppci9hbXA?oc=5

2023-06-27 06:26:01Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar