![](https://statik.tempo.co/data/2023/03/05/id_1186311/1186311_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritik pembelaan kelompok pendukung Anies Baswedan dalam permasalahan izin mendirikan bangunan atau IMB lahan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Permasalahan mengenai lahan itu ramai dibahas kembali setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023 lalu.
Gilbert menilai jika pembelaan mereka tentang kebijakan Anies Baswedan benar, maka mereka menganjurkan agar warga boleh membangun lagi lokasi kebakaran. Anggota DPRD DKI Jakarta itu lantas menyebut kubu Anies memiliki pola pikir yamg berbeda dengan pihaknya.
"Pola pikir kami berbeda, yaitu menaati aturan. Pola pikir kelompok ini bagaimana berkuasa walau melanggar aturan dan menyengsarakan orang," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
Gilbert lantas mempertanyakan tindakan apa yang telah dilakukan oleh kelompok pembela Anies terhadap warga Kampung Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Plumpang. "Apa mereka kasih bahan bangunan dan menuntut Pemprov DKI keluarkan IMB baru kalau merasa kebijakan Anies itu benar?" ujarnya.
Ia pun meminta adanya relokasi dan mematuhi aturan yang ada. Jika dana membeli lahan tidak ada, kata dia, buat kerja sama operasional atau KSO dengan yang pemilik lahan. Selanjutnya bisa diatur lewat Pergub agar Sarana Jaya memiliki dasar hukum.
Baca juga: Janji Erick Thohir ke Korban Kebakaran Plumpang: Perawatan hingga Kebutuhan Hidup
PKS bela Anies Baswedan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara kini melebar menjadi polemik. Dia menyentil pihak-pihak yang mempermasalahkan diterbitkannya izin mendirikan bangunan (IMB) sementara oleh mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2023.
Sebelumnya, politikus PDIP dan PSI menyalahkan Anies dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Sebab, warga sekitar yang memperoleh IMB dari Anies menjadi salah satu korban kebakaran.
Anies memang pernah menerbitkan IMB kawasan untuk warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara pada Oktober 2021. IMB kawasan maksudnya izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan. Penerbitan izin dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal.
Yani menilai IMB kawasan bukanlah izin atas pengakuan terhadap bangunan yang didirikan. IMB kawasan, lanjut dia, untuk mengakui keberadaan penduduk yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Lagi pula, kata Yani, penempatan warga Kampung Tanah Merah di tanah ilegal itu sudah sahih sebelum Anies menerbitkan IMB kawasan. "Karena sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaannya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Pak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta," jelas anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Karena itulah, Yani menilai tidak pas apabila saling menyalahkan atas kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Menurut dia, sebaiknya berbagai pihak mencari solusi terbaik untuk PT. Pertamina dan warga sekitar. "Tidak pas kita menyalahkan siapa dan siapa," ucap dia membela Anies Baswedan.
Pilihan Editor: Polri Jelaskan Soal Perbedaan Data Jumlah Korban Meninggal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vbWV0cm8udGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjk5MzgxL3BvbGVtaWstaW1iLWFuaWVzLWJhc3dlZGFuLXVzYWkta2ViYWthcmFuLWRlcG8tcGx1bXBhbmctcGRpcC1tZW5nZWNhbS1wa3MtbWVtYmVsYdIBdGh0dHBzOi8vbWV0cm8udGVtcG8uY28vYW1wLzE2OTkzODEvcG9sZW1pay1pbWItYW5pZXMtYmFzd2VkYW4tdXNhaS1rZWJha2FyYW4tZGVwby1wbHVtcGFuZy1wZGlwLW1lbmdlY2FtLXBrcy1tZW1iZWxh?oc=5
2023-03-06 15:18:34Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar