Senin, 19 September 2022

Terkuaknya Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi Luar Negeri - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik!

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta dollar Singapura.

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp 560 Miliar

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Baca juga: Pemerintah Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Punya manajer pencucian uang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara

Penuhi pemeriksaan dan kooperatif

Selain itu, Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan. Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.

“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.

“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Temui Penyidik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Fasilitasi pengobatan

Sementara itu, KPK menyatakan siap memfasilitasi pengobatan Enembe.

Faktor kesehatan ini juga yang membuat Enembe mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengobatan sebagai bentuk penghormatan hak Enembe sebagai tersangka.

“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” kata Alexander Marwata.

Kemudian, Alexander Marwata menegaskan bahwa penyelidikan KPK baru menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Hal itu juga sebagaimana klarifikasi terhadap saksi mapun dokumen penyelidikan.

“Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” ujarnya.

Baca juga: KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe

Tak ingin ada pertumpahan darah

Alexander Marwata juga menyatakan bahwa upaya jemput paksa Lukas Enembe tergantung situasi.

Sebab, pihaknya tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.

“Kita lihat situasi, enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada perumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alexander Marwata.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil Lukas Enembe.

“Hari ini kita perintahkan supaya dipanggil lagi,” ujar Alexander Marwata.

Baca juga: Lukas Enembe Belum Dijemput Paksa, KPK: Kita Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMif2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDkvMjAvMDc1MjEyNjEvdGVya3Vha255YS1kdWdhYW4tdHJhbnNha3NpLXJwLTU2MC1taWxpYXItbHVrYXMtZW5lbWJlLWtlLWthc2luby1qdWRpLWx1YXLSAYMBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9uYXNpb25hbC9yZWFkLzIwMjIvMDkvMjAvMDc1MjEyNjEvdGVya3Vha255YS1kdWdhYW4tdHJhbnNha3NpLXJwLTU2MC1taWxpYXItbHVrYXMtZW5lbWJlLWtlLWthc2luby1qdWRpLWx1YXI?oc=5

2022-09-20 00:52:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar