Sabtu, 13 Agustus 2022

Tidak Ada Pelcehan Terhadap Putri Candrawati, Polri Tegaskan Peristiwa Magelang Pemicu Amarah Ferdy Sambo - tvOneNews.com

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu berdasarkan gelar perkara Jumat, 12 Agustus 2022. Alhasil, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menghentikan laporan kasus tersebut.

Adapun motif Sambo membunuh Brigadir J karena ajudannya itu diduga melakukan pelecehan yang melukai martabat keluarga di Magelang. Tindakan tersebut disebut menyulut emosi Sambo.

"Ini kan sudah terjawab di LP (laporan polisi) yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini. Ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam, 12 Agustus 2022.

Selain itu, penyidik juga menghentikam laporan dugaan percobaan pembunuhan. Dalam kasus dimaksud, Putri disebut menjadi korban.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMijwFodHRwczovL3d3dy50dm9uZW5ld3MuY29tL2Jlcml0YS82MDI2NS10aWRhay1hZGEtcGVsY2VoYW4tdGVyaGFkYXAtcHV0cmktY2FuZHJhd2F0aS1wb2xyaS10ZWdhc2thbi1wZXJpc3Rpd2EtbWFnZWxhbmctcGVtaWN1LWFtYXJhaC1mZXJkeS1zYW1ib9IBAA?oc=5

2022-08-13 06:28:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar