Senin, 29 Agustus 2022

Saling Serang Kamaruddin dan Dirut Taspen Berbuntut Panjang - detikNews

Jakarta -

Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Pelaporan ke polisi ini terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun yang dilontarkan Kamaruddin.

Awalnya, dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.

"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.

"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.

Kamaruddin bahkan menyebut anak direktur utama PT Taspen belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.

"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina," sebutnya.

ANS Kosasih Bakal Laporkan Kamaruddin ke Polisi

Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

Untuk diketahui, Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. Kamaruddin juga merupakan pengacara dari klient istrinya untuk urusan perceraian.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).

"Insyaallah Rabu (akan lapor polisi)," sambungnya.

Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.

"Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021," ucap Duke.

Simak video 'Dirut Taspen Tantang Kamaruddin Adu Bukti soal Tuduhan Video Porno':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjI2MTY2OC9zYWxpbmctc2VyYW5nLWthbWFydWRkaW4tZGFuLWRpcnV0LXRhc3Blbi1iZXJidW50dXQtcGFuamFuZ9IBZ2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjI2MTY2OC9zYWxpbmctc2VyYW5nLWthbWFydWRkaW4tZGFuLWRpcnV0LXRhc3Blbi1iZXJidW50dXQtcGFuamFuZy9hbXA?oc=5

2022-08-30 00:01:12Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar