Seorang polwan baret biru tertangkap kamera memperlihatkan gestur tertunduk lesu sambil mengusap air mata di pelaksanaan sidang kode etik sang tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Adapun video polwan baret biru yang diduga tertunduk lesu, mengusap air mata karena diduga menangis itu viral di media sosial, salah satunya di TikTok.
Pada video itu, tampak polwan baret biru itu langsung tertunduk lesu lalu terlihat mengusap air mata (diduga menangis) setelah mendengar bahwa Polri memberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tidak hormat kepada Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (TV Polri)
Tampak di video yang diunggah akun pojokjogja itu, seorang polwan baret biru mengusap air mata saat Irjen Ferdy Sambo berdiri dan hendak meninggalkan ruang sidang kode etik tersebut.
Berikut ini videonya:
Buntut video viral polwan diduga mengusap air mata karena menangis di sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, netizen pun turut berkomentar.
Menurut netizen, kemungkinan polwan baret biru itu bersedih karena rasa emosionalnya.
Adapun netizen menyebut momen polwan menangis itu merupakan hal yang lumrah mengingat dia adalah anak buah Ferdy Sambo.
Berikut ini komentar netizen:
EBENG25: paling bawahannya mantan anak buah nya..karena dia pernah merasakan kebaikan pa ferdy sambo.
user3449725107306: lebih kasian liat bapaknya brigadir j datang ke wisuda anaknya yg udah meninggal sih gue mah.
Mbok E Putra: karna mungkin dia jg menghargai hal yg baik yg pnh dilakukan pak sambo.karna sblm kasus ini semua jg baik" saja.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiwwFodHRwczovL3d3dy50dm9uZW5ld3MuY29tL2Jlcml0YS9uYXNpb25hbC82MzgzMi1iZXJwYWxpbmctbXVrYS1zYWF0LWlyamVuLWZlcmR5LXNhbWJvLW1lbGV3YXRpbnlhLXBvbHdhbi1iYXJldC1iaXJ1LWluaS10ZXJueWF0YS10YWsta3VhdC1tZW5haGFuLWFpci1tYXRhLWRpYS1tZW5hbmdpcy1zZXRlbGFoLXNhbWJvLWRpcGVjYXQtcG9scmnSAQA?oc=5
2022-08-29 23:33:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar