Rabu, 31 Agustus 2022

Eksklusif BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Ada Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menguak soal arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sempat bertemu dengan Ferdy, Hendra dan Benny Ali pada malam  setelah kejadian pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dalam dua BAP yang sempat dilihat Tempo tersebut, Hendra dan Benny menyatakan bertemu dengan Kapolri pada Jumat malam, 8 Juli 2022.  Mereka menyatakan mendapat perintah untuk bertemu Kapolri setelah dihubungi Kakorspripim Kapolri Kombes Dedi Murti. Saat itu, Benny dan Hendra sedang berada di di kantornya. 

Sebelum bertemu dengan Kapolri, Benny dan Hendra mengaku sempat bertemu dengan Sambo di rumah dinasnya yang juga menjadi lokasi tewasnya Yosua. Keduanya mendengarkan cerita palsu dari Sambo bahwa Yosua tewas akibat aksi tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Dalam perjalanan menuju ruangan Kapolri, keduanya juga mengaku berpapasan dengan Sambo di lantai 1 Kantor Biro Provost Polri. Mereka memberitahukan panggilan dari Listyo Sigit tersebut.

"Oiya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga," kata Sambo menanggapi Hendra dan Benny. 

Arahan Kapolri soal kematian Brigadir J

Hendra dan Benny kemudian melaporkan cerita yang mereka dengar dari Sambo itu kepada Kapolri. Listyo Sigit pun memberikan arahan agar kasus ini ditangani sesuai prosedur dan mengabaikan bahwa peristiwa ini terjadi di rumah dinas Kadivpropam Polri. 

Usai pertemuan itu, Hendra dan Benny kemudian kembali ke kantornya sementara Sambo bertemu dengan Kapolri. 

Sambo pun sempat kembali ke Kantor Biro Provos Polri usai menemui Kapolri. Di sana dia berbicara dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya diamankan di sana atas perintah Sambo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis

Setelah itu, Sambo menceritakan kepada Hendra dan Benny soal pertemuannya dengan Kapolri. Dia menyatakan bahwa Listyo Sigit sempat menanyakan apakah dirinya ikut terlibat menembak Yosua. 

"Siap Tidak Jenderal. Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah? Pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa peccah itu kepalanya karena senjata pegangan saya kaliber 45," kata Sambo kepada Hendra dan Benny menirukan jawabannya kepada Kapolri.

Selanjutnya, Perintah Kapolri diabaikan Benny dan Hendra karena desakan Sambo

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihgFodHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTYyOTI0MS9la3NrbHVzaWYtYmFwLWZlcmR5LXNhbWJvLWRhbi1oZW5kcmEta3Vybmlhd2FuLWFkYS1hcmFoYW4ta2Fwb2xyaS1qZW5kZXJhbC1saXN0eW8tc2lnaXQtcHJhYm93b9IBAA?oc=5

2022-09-01 03:50:10Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar