TEMPO.CO, Jakarta - Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo yang sempat dilihat Tempo mengungkap soal penghapusan rekaman kamera keamanan di sekitar rumah dinasnya. Sambo sempat mengancam bawahannya yang sempat melihat rekaman tersebut untuk tutup mulut.
Dalam BAP itu Sambo awalnya mengaku memerintahkan mantan Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengamankan kamera keamanan atau CCTV (Close Circuit Television) di sekitar rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Perintah itu diberikan Sambo ketika Hendra hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterlibatan Hendra bermula ketika dia mendapatkan telepon dari Sambo yang memintanya untuk datang ke Duren Tiga. Hendra sedang memancing di kawasan Pantai Indah Kapuk saat itu.
"Kasus nih, ajudan tembak-tembakan, satu meninggal," kata Sambo kepada Hendra melalui hubungan telepon.
Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA
Mendapatkan perintah itu, Hendra langsung meluncur ke Duren Tiga. Sesampainya di sana, Sambo menceritakan skenario palsu kematian Brigadir J yang telah dia persiapkan kepada Hendra. Sambo menceritakan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Brigadir J juga disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Kepala Biro Provos Polri, Brigjen Benny Ali, pun ikut mendengarkan cerita itu bersama Hendra.
Perintah untuk mengamankan CCTV
Kepada penyidik, Sambo awalnya mengaku memerintahkan dua bawahannya itu untuk melakukan penyidikan kematian Brigadir J sesuai dengan prosedur. Dia meminta mereka untuk mengamankan alat bukti berupa pistol, CCTV serta saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ke kantor Propam Mabes Polri.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengancam bawahannya untuk tutup mulut
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiWmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjI5MTkyL2Vrc2tsdXNpZi1iYXAtZmVyZHktc2FtYm8tYWRhLWFuY2FtYW4tc29hbC1pc2ktY2N0dtIBAA?oc=5
2022-09-01 01:44:35Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar