Kamis, 06 Januari 2022

BREAKING NEWS: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap Rp 5,7 Miliar - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).

Baca juga: Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bekasi: Ada Bukti Uang hingga Dugaan Jual Beli Jabatan

Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK sebagai penerima suap adalah Wali Kota Rahmat Effendi. "Inisial RE," ucap Firli lagi

Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).

Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen.

"KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.

Tim KPK menemukan bukti uang yang fantastis.

"Miliaran dalam bentuk pecahan," ucap Firli.

Total KPK menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," ucap Firli.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak RahmRat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIyLzAxLzA2LzE4MDcxNzQxL2JyZWFraW5nLW5ld3Mtd2FsaS1rb3RhLWJla2FzaS1yYWhtYXQtZWZmZW5kaS1qYWRpLXRlcnNhbmdrYS1zdWFwLXJwLTU3P3BhZ2U9YWxs0gGAAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIyLzAxLzA2LzE4MDcxNzQxL2JyZWFraW5nLW5ld3Mtd2FsaS1rb3RhLWJla2FzaS1yYWhtYXQtZWZmZW5kaS1qYWRpLXRlcnNhbmdrYS1zdWFwLXJwLTU3?oc=5

2022-01-06 11:07:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar