Rabu, 08 September 2021

41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia pada awak media, Rabu.

Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.

Dia menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan  yang lainnya napi kasus narkoba.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasonna.

"Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," sambung dia.

Kronologi

Yasonna mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.

Baca juga: UPDATE 5 Fakta Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang


Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.

Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972. Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihQFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzA5LzA4LzEzMDYwNTYxLzQxLW5hcGktdGV3YXMtdGVyYmFrYXItZGktbGFwYXMtdGFuZ2VyYW5nLWR1YS1rb3JiYW4td24tcG9ydHVnYWwtZGFuP3BhZ2U9YWxs0gGAAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIxLzA5LzA4LzEzMDYwNTYxLzQxLW5hcGktdGV3YXMtdGVyYmFrYXItZGktbGFwYXMtdGFuZ2VyYW5nLWR1YS1rb3JiYW4td24tcG9ydHVnYWwtZGFu?oc=5

2021-09-08 06:06:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar