Polda Metro Jaya masih menerapkan ganjil genap dalam rangka pembatasan mobilitas warga Jakarta di masa PPKM level 3. Sedikit berbeda dengan sebelumnya, kali ini kebijakan ganjil genap diberlakukan hanya di 3 ruas jalan utama.
Sebelumnya pada masa PPKM level 4, Polda Metro Jaya dan instansi terkait menerapkan kebijakan ganjil genap di 8 kawasan yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jl Merdeka Barat, Jl Majapahit, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jk Pintu Besar Selatan, dan Jl Gatot Subroto.
Namun, dengan adanya penurunan status Jakarta ke level 3, polisi menyesuaikan pemberlakuan ganjil genap ini hanya di 3 ruas jalan utama yakni di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.
"Untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26-30 Agustus kita akan berlakukan (ganjil-genap) jadi 3 kawasan, yaitu di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan satu kawasan baru, yakni Jl HR Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Kebijakan ganjil genap di 3 titik ini berlaku mulai tanggal 26-30 Agustus pada pukul 06.00-22.00 WIB. Kebijakan ganjil genap akan dievaluasi kembali setelah tanggal 30 Agustus atau setelah pemerintah mengumumkan kembali status PPKM diperpanjang atau tidak.
Alasan Gage Diberlakukan di 3 Titik
Polisi menerapkan ganjil genap di 3 ruas jalan Jakarta dengan alasan di 3 ruas jalan utama itu masih diperlukan adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
"Sehingga kita berpikiran bahwa untuk Jalan Sudirman-Thamrin tetap perlu kita adakan pembatasan kegiatan masyarakat pembatasan mobilitas dengan menggunakan metode ganjil-genap," jelasnya.
Halaman selanjutnya, sepeda tidak bebas ganjil genap
Simak juga video 'Alasan Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di 3 Kawasan Saat PPKM Level 3':
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTY5NTIzNC9raWFuLXNlZGlraXQtdGl0aWstZ2FuamlsLWdlbmFwLXVzYWktbGV2ZWwtcHBrbS1qYWthcnRhLWRpdHVydW5rYW7SAW5odHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTU2OTUyMzQva2lhbi1zZWRpa2l0LXRpdGlrLWdhbmppbC1nZW5hcC11c2FpLWxldmVsLXBwa20tamFrYXJ0YS1kaXR1cnVua2FuL2FtcA?oc=5
2021-08-24 23:28:29Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar