Ada dua usulan PPKM Darurat di tengah melonjaknya kasus Corona di Tanah Air, yakni usulan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Pakar Epidemiologi UGM Bayu Satria Wiratama lebih memilih usulan Luhut.
"Kalau saya lebih memilih PPKM darurat versi Luhut, karena lebih merestriksi (membatasi) mobilitas warga daripada versi KPC-PEN," ujar Bayu kepada detikcom, Rabu (30/6/2021).
Menurut Bayu, harus ada pembatasan pergerakan warga demi menekan laju penyebaran virus Corona di Indonesia. Dia menilai jika PPKM darurat tak mampu menahan mobilitas warga, maka upaya pemerintah menekan laju pertambahan kasus Corona bakal gagal.
"Kata kuncinya lebih ke seberapa mampu PPKM tersebut menahan mobilitas. Jika tidak ada yang mampu maka tidak ada yang akan berhasil," jelas Bayu.
Pakar epidemiologi UGM lainnya, Citra Indriani, juga sependapat dengan Bayu. Citra lebih memilih konsep PPKM darurat versi Luhut untuk diterapkan di tengah melonjaknya kasus Corona di Indonesia.
Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA |
"Pendapat saya saat ini dijalankan usul Pak Luhut selama 3 minggu lalu, evaluasi tren menurun tajam dilanjutkan dengan usul KPC-PEN, kalau naik lagi kembali ke Pak Luhut lagi," jelas Citra.
Citra kemudian menjelaskan alasannya memilih usulan Luhut. Menurutnya, penyebaran Corona saat ini sudah sangat tinggi.
"Karena transmisi sudah sedemikian meluas dan lajunya sangat tinggi," ucapnya.
PPKM Darurat versi Luhut
Keputusan akhir terkait kebijakan PPKM darurat ini kabarnya bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). PPKM darurat itu diusulkan berlaku pada 2-15 Juli 2021.
Dalam dokumen usulan Luhut, PPKM darurat ini diusulkan berlaku di kabupaten/kota di Jawa Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.
Suasana malam jalan yang terlihat sepi di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (12/5/2021) malam. Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night untuk mencegah kerumunan takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 yang berlaku mulai pukul 22:00 malam ini untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. Foto: ANTARA/RENO ESNIR |
Sejumlah sektor bakal diperketat di antaranya kerja dari rumah atau (work from home/WFH) 100 persen, restoran hanya melayani pesan antar dan kapasitas mal dibatasi 25 persen. Larangan juga diberlakukan untuk kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang.
PPKM Darurat Versi KPC-PEN
Dalam dokumen usulan KPC-PEN, PPKM darurat ini akan mewajibkan kegiatan perkantoran untuk WFH 75 persen dan kerja dari kantor (work from office/WFO) 25 persen di daerah zona merah dan zona oranye. Sedangkan di daerah zona lainnya berlaku WFH 50 persen dan WFO 50 persen.
Sedangkan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, kafe, hingga pusat perbelanjaan/mal juga diperketat. Makan/minum di tempat paling banyak 25 persen kapasitas lokasi.
Pemkot Depok resmi menetapkan wilayahnya masuk dalam zona merah COVID-19. Atas kondisi itu, Wali Kota Depok pastikan PPKM Mikro di wilayahnya akan diperkuat. Foto: Antara Foto |
Operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00. Layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan dalam pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00. Restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam.
(isa/haf)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTYyNjY2NC9wYWthci11Z20tbmlsYWktdXN1bC1wcGttLWRhcnVyYXQtdmVyc2ktbHVodXQtbGViaWgtb2tlLWRpYmFuZGluZy1rcGMtcGVu0gF1aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC01NjI2NjY0L3Bha2FyLXVnbS1uaWxhaS11c3VsLXBwa20tZGFydXJhdC12ZXJzaS1sdWh1dC1sZWJpaC1va2UtZGliYW5kaW5nLWtwYy1wZW4vYW1w?oc=5
2021-06-30 23:51:19Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar