Polres Metro Jakarta Pusat menangkap terduga pelaku perekaman diam-diam tamu Hotel Bobobox.
"Masih dalam proses klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jumat (14/5).
Arsya belum menjelaskan lebih detail soal penangkapan terduga pelaku perekaman tersebut.
Ia hanya menyebut bahwa pelapor, dalam hal ini korban DE dan terlapor yang merupakan terduga pelaku masih diperiksa penyidik.
"Iya terlapor dan pelapor sedang diperiksa," ucap Arsya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami DE bermula saat ia menginap di Bobobox pada Selasa (12/5). Lalu, ketika mandi, korban mendapati ada yang sedang merekam dirinya.
Peristiwa yang dialaminya itu lantas diunggah korban lewat akun Twitter pribadinya @bukaniqbaalee.
Menurut DE, pelaku yang diketahui merupakan sesama tamu hotel kapsul itu telah melalukan tindak pidana dengan merekam dirinya tanpa izin saat mandi.
"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha," kata DE lewat Twitter pribadinya, Kamis (14/5).
Sementara itu, CEO Bobobox, Indra Gunawan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan sudah mengantongi identitas pelaku.
Tak hanya itu, kata Indra, pihaknya telah memasukkan pelaku ke daftar hitam sehingga tak bisa lagi menginap di hotel Bobobox di seluruh Indonesia.
(dis/kid)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMTA1MTQyMDI0NDktMTItNjQyNTk3L3BvbGlzaS10YW5na2FwLXRlcmR1Z2EtcGVyZWthbS10YW11LWJvYm9ib3gtZGkta2FtYXItbWFuZGnSAX1odHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjEwNTE0MjAyNDQ5LTEyLTY0MjU5Ny9wb2xpc2ktdGFuZ2thcC10ZXJkdWdhLXBlcmVrYW0tdGFtdS1ib2JvYm94LWRpLWthbWFyLW1hbmRpL2FtcA?oc=5
2021-05-14 13:33:12Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar