Selasa, 09 Maret 2021

6 Hal yang Diketahui dari Pertemuan Singkat Amien Rais dkk dan Jokowi - detikNews

Jakarta -

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu dilakukan pada Selasa pagi.

Pertemuan itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.

Dari pertemuan itu, ada sejumlah hal yang diketahui.

1. TP3 minta kasus tewasnya 6 laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM

Hasil pertemuan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menyampaikan TP3 meminta kasus tewasnya 6 laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM.

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Pertemuan TP3 dan Jokowi, kata Mahfud, pada intinya membahas satu hal pokok, yaitu terkait tewasnya laskar FPI. Kemudian satu hal pokok itu diurai menjadi dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

2. Berlangsung tak lebih dari 15 menit
Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan juga disebut berlangsung serius.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," ujar Mahfud.

3. Pemerintah Sebut TP3 hanya miliki keyakinan tak ada bukti soal pelanggaran HAM berat

TP3 Laskar FPI yang dipimpin Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TP3 Laskar FPI yakin kasus Km 50 merupakan pelanggaran HAM berat, tapi tak bisa menunjukkan bukti.

"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin, dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud Md.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Momen Amien Rais Cs Ketemu Jokowi di Istana Bahas Kasus KM 50

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTQ4NzUzNS82LWhhbC15YW5nLWRpa2V0YWh1aS1kYXJpLXBlcnRlbXVhbi1zaW5na2F0LWFtaWVuLXJhaXMtZGtrLWRhbi1qb2tvd2nSAQA?oc=5

2021-03-09 14:32:02Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar