Minggu, 31 Januari 2021

Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Bupati: Saya Heran - Kompas.com - KOMPAS.com

SELAYAR, KOMPAS.com-Bupati Selayar Muh Basli Ali heran adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan, seharga Rp 900 Juta.

"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata Basli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Pulau yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni. 

Baca juga: Pulau Lantigiang Dijual, Polisi Datangi Lokasi dan Temukan 100 Pohon Kelapa

Karena itu, setiap yang ada berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.

Menurut Basli adanya penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali.

"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," lanjut Basli.

Suasana Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Sulawesi Selatan. Dokumentasi AsriKOMPAS.com/NURWAHIDAH Suasana Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Sulawesi Selatan. Dokumentasi Asri

Ia berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.

Pihaknya juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Perangkat Desa Juga Akan Diperiksa

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan dugaan penjualan Pulau Lantigiang, telah dilaporkan Balai Taman Nasional Takabonarate ke Polres Selayar.

"Kami akan monitor perkembangan dan mempelajari apakah ada pidana lingkungan hidup, dan kehutanan yang terjadi di sana," jelasnya.

Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sejak beberapa hari terakhir menjadi perbincangan publik.

Pulau yang tidak berpenghuni tersebut dijual dengan harga Rp 900 juta. Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Pulau Lantigian Dijual, Ini Sejarah Kepulauan Selayar, Tanah Tempat Pelaut Berdoa

Sementara itu, Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa.

"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tuturnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Hasan, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.

"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMie2h0dHBzOi8vcmVnaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDEvMzEvMTIzMzIzOTEvcHVsYXUtbGFudGlnaWFuZy1zZWxheWFyLWRpanVhbC1ycC05MDAtanV0YS1idXBhdGktc2F5YS1oZXJhbj9wYWdlPWFsbNIBdmh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vcmVnaW9uYWwvcmVhZC8yMDIxLzAxLzMxLzEyMzMyMzkxL3B1bGF1LWxhbnRpZ2lhbmctc2VsYXlhci1kaWp1YWwtcnAtOTAwLWp1dGEtYnVwYXRpLXNheWEtaGVyYW4?oc=5

2021-01-31 05:33:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar