JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyatakan, banyak calon penumpang bus pariwisata membatalkan perjalanan setelah sejumlah pemerintah provinsi mengumumkan masyarakat wajib menyertakan hasil rapid test antigen untuk masuk atau keluar daerah tersebut.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan oleh calon penumpang PO bus dari berbagai rute, mulai dari Jakarta-Jawa Barat hingga Jawa Tengah-Bali.
"Sampai kemarin saja, masyarakat yang sudah booking bus pariwisata untuk bulan Desember, sudah membatalkan rencana perjalanannya ke masing-masing PO," kata Sani kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Perusahaan Medis Ini Lebihi Target Pendapatan
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan terhadap semua anggota IPOMI, PO bus telah merugi hingga Rp 35 miliar akibat adanya pembatalan tersebut.
"Dan sepertinya akan terus berlanjut," kata Sani.
Bukan hanya itu, Sani meyakini, kewajiban kepemilikan hasil rapid test antigen akan menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi atau AKAP secara signifikan.
Sani mengaku tidak menentang kebijakan tersebut karena memang ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun, ia menilai pemerintah seharusnya mampu memfasilitasi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum dengan cara melaksanakan rapid test antigen gratis.
Baca juga: Sesuai Perkiraan, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen
"Kalau pemerintah serius, siapkan petugas gugus tugas di terminal bus atau tempat tujuan wisata dengan alat rapid test antigen, lakukan tes kepada calon penumpang tanpa biaya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan antigen segera diselesaikan," kata Luhut, Selasa lalu.
Adapun daerah-daerah yang digarisbawahi memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pun telah mengamini instruksi tersebut.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL21vbmV5LmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzEyLzE3LzE1MTczMzAyNi9wZW51bXBhbmctYmF0YWxrYW4tcGVyamFsYW5hbi1ha2liYXQtd2FqaWItcmFwaWQtdGVzdC1hbnRpZ2VuLXBvLWJ1cy1tZXJ1Z2ktcnDSAYUBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tb25leS9yZWFkLzIwMjAvMTIvMTcvMTUxNzMzMDI2L3BlbnVtcGFuZy1iYXRhbGthbi1wZXJqYWxhbmFuLWFraWJhdC13YWppYi1yYXBpZC10ZXN0LWFudGlnZW4tcG8tYnVzLW1lcnVnaS1ycA?oc=5
2020-12-17 08:17:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar