Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi mereka yang ingin berlibur atau bepergian ke Bali. Menggunakan pesawat harus swab test PCR sementara jalan darat rapid test antigen.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Senin (14/12/2020).
Lantas apa beda rapid test antigen dengan swab test PCR?
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19Prof Wiku Adisasmito mengatakan ada dua jenis tes untuk screening, yaitu berjenis rapid test baik yang berbasis antibodi maupun antigen. Rapid test antibodi mendeteksi antibodi imunoglobulin M dan imunoglobulin G. Yang dihasilkan jika terjadi infeksi dengan sampel, berupa serum darah yang diambil menggunakan jarum.
"Sedangkan rapid test antigen mendeteksi bagian luar virus, dengan sampel berupa mukus yang diambil melalui swab, sama seperti swab PCR ( polymerase chain reaction )," ujar Wiku beberapa waktu lalu.
Sedangkan, jenis tes untuk tujuan diagnostik sudah menjadi gold standard ialah dengan PCR, yang secara awam sering disebut dengan nama swab test.
Wiku menjelaskan, sampel pemeriksaan PCR berupa mukus, diambil menggunakan swab, baik menggunakan open system yang paling banyak digunakan di Indonesia, atau close system seperti TCM (tes cepat molekuler).
Selain jenis tesnya, yang perlu dipahami bahwa Covid-19 adalah penyakit menular baru yang penanganannya memerlukan perlakuan khusus. Tujuannya untuk mengurangi risiko tenaga kerja laboratorium terpapar mikroba yang infeksius dan membatasi kontaminasi lingkungan kerja maupun komunitas.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL3RlY2gvMjAyMDEyMTcxNjA4MTYtMzctMjA5ODQ3L2JpYXItcGFoYW0taW5pLWJlZGEtcmFwaWQtdGVzdC1hbnRpZ2VuLWRhbi1zd2FiLXRlc3QtcGNy0gEA?oc=5
2020-12-17 09:41:42Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar