Komnas HAM melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab dengan memanggil sejumlah pihak. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.
"Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
"Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan)," tambahnya.
Dalam investigasi ini, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut Jasamarga Subakti Syukur. Seusai pemanggilan keduanya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman data.
"Ada beberapa langkah pendalaman data dan informasi yang disampaikan oleh Jasamarga dan Kapolda Metro," ujar Beka.
Beka mengaku Komnas HAM belum menemukan kendala dalam investigasi insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq. Beka menyebut semua pihak terbuka memberikan informasi kepada Komnas HAM.
"Sampai saat ini belum ada (kendala). Kami apresiasi terhadap keterbukaan kawan-kawan FPI, kepolisian dalam memberi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas," imbuhnya.
Tonton video 'Komnas HAM soal Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI: Itu Kan Versi Polri':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTI5NTI5NS9rb21uYXMtaGFtLXRhcmdldGthbi1pbnZlc3RpZ2FzaS1wZW5lbWJha2FuLWxhc2thci1mcGktc2VsZXNhaS1zZWJ1bGFu0gEA?oc=5
2020-12-15 01:45:26Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar