Kamis, 17 September 2020

Suami Bripka Christin: Anak-anak Tidur Waktu Ibu Pergi, Begitu Pulang Sudah Meninggal, Mereka Syok - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.comBripka Christin M Batfeny tewas ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi.

Suami Christin, Bripka Rifael Mubarak mengatakan, saat pergi meninggalkan rumah, anak-anak mereka masih tidur.

Saat terbangun dan mendengar kabar ibu mereka meninggal, semuanya terpukul.

"Waktu ibu meninggalkan kami, anak-anak lagi sementara tidur. Begitu lihat ibunya pulang sudah dalam keadaan meninggal, mereka sangat syok, tidak tahu mau bilang apa lagi," kata Rifael saat ditemui di rumah duka di Jayapura, Papua, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Pesan Terakhir Bripka Christin untuk Suami Tercinta: Pa, Saya Pergi Duluan, Lihat Anak-anak

Rifael mengatakan, istrinya berangkat lebih cepat untuk apel di Mapolda Papua agar bisa kembali menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya.

Namun, dalam perjalanan, istri tercinta tewas ditabrak wakil bupati yang tengah mabuk.

"Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya. Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online'," tutur Rifail sambil memeluk anak kedua dan ketiganya.

Baca juga: Suami Bripka Christin: Masa Depan Anak Kami Gelap Sekali, Berat Membesarkan Mereka Seorang Diri

Anak sulung Christin, Rasya berharap agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bapak Kapolda, tolong proses orang yang sudah tabrak sa (saya) pu (punya) mama, sa paling sayang sa pu mama," kata Rasya sambil menangis.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Erdi mengakui bahwa dia tidak sadar saat mengendarai mobil.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh Erdi.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," ujarnya.

Penanganan kasus tersebut menggunakan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Erdi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiAFodHRwczovL3JlZ2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA5LzE4LzA1MzAwMDAxL3N1YW1pLWJyaXBrYS1jaHJpc3Rpbi0tYW5hay1hbmFrLXRpZHVyLXdha3R1LWlidS1wZXJnaS1iZWdpdHUtcHVsYW5nLXN1ZGFoP3BhZ2U9YWxs0gGDAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vcmVnaW9uYWwvcmVhZC8yMDIwLzA5LzE4LzA1MzAwMDAxL3N1YW1pLWJyaXBrYS1jaHJpc3Rpbi0tYW5hay1hbmFrLXRpZHVyLXdha3R1LWlidS1wZXJnaS1iZWdpdHUtcHVsYW5nLXN1ZGFo?oc=5

2020-09-17 22:30:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar