Kamis, 17 September 2020

14 Fakta Geger Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Kalibata City - detikNews

Jakarta -

Jasad Rinaldi Herley Wismanu ditemukan termutilasi di dalam koper di Apartemen Kalibata City. Pembunuhan sadis itu dilakukan oleh sepasang kekasih.

Awalnya, Rinaldi dilaporkan hilang sejak 9 September 2020. Keluarga lalu melaporkan hilangnya Rinaldi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Personel dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian turun tangan menyelidiki.

Usut punya usut, Rinaldi diduga dibunuh. Jasadnya ditemukan tepatnya di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan Rabu 16 September 2020 sekira pukul 19.00 WIB.

Jasad pria yang merupakan seorang manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor asal Jepang itu sungguh mengenaskan. Tubuh dimutilasi pelaku menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke sebuah koper.

Jasad Rinaldi kini dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi guna diketahui penyebab kematiannya.

Kedua pelaku, Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin, yang merupakan pasangan kekasih akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia di Depok.

Berikut 14 fakta baru sejoli sadis pemutilasi Rinalfi di Apartemen Kalibata City:

Penampakan Pria dan Wanita Pelaku Mutilasi

Pelaku yang memutilasi korban di Apartemen Kalibata City ada dua orang. Satu orang laki-laki dan satu perempuan.
Keduanya digiring polisi bersenjata api ke lobi Gedung Utama Polda Metro Jaya. Polisi akan merilis pengungkapan kasus tersebut siang ini.

Pantauan detikcom, pelaku laki-laki tampak didorong dengan kursi roda. Kaki kanannya diperban. Sedangkan pelaku perempuan yang berambut pirang terus menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Selain memamerkan pelaku, polisi menggelar beberapa barang bukti dari kasus tersebut. Terlihat dua buah cangkul serta satu batu bata ikut diperlihatkan.

Empat buah koper dibungkus plastik hitam juga terlihat di meja barang bukti. Koper tersebut digunakan untuk menyimpan jasad korban setelah mutilasi.

Pelaku Mutilasi Sepasang Kekasih

Dua pelaku yang memutilasi Rinaldi, Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin merupakan pasangan kekasih.

"DAF ini dan LAS ini bisa dikatakan mereka ini pasangan kekasih, pacaran ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Nana menjelaskan peran Djumadil adalah sebagai eksekutor yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan Laeli berperan memancing korban.

"LAS ini, yang dilakukan LAS mengajak korban untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Kenalan Lewat Aplikasi Tinder

Awalnya Rinaldi dan salah satu pelaku, Laeli Atik Supriyatin (27) berkenalan via aplikasi Tinder.

"Jadi untuk kronologis antara korban dan saudari LAS memang sudah lama saling mengenal, mereka kenal lewat aplikasi Tinder dan mereka beberapa kali ketemu dan korban minta nomor WhatsApp pelaku dan keduanya sering chatting di WhatsApp," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Korban dan tersangka Laeli saling kenal melalui aplikasi Tinder sejak satu tahun lalu.

Perkenalan itu kemudian semakin hangat. Korban dan pelaku saling bertukar nomor ponsel, hingga akhirnya mereka janjian bertemu di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat .

Korban Dibunuh di Apartemen di Jakarta Pusat

Pelaku. Laeli dan Djumadil , mengeksekusi Rinaldi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Kejadian tanggal 9 September, mereka menyewa (kamar di apartemen Pasar Baru) sampai tanggal 12 September," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Korban dan tersangka Laeli yang saling kenal melalui aplikasi Tinder itu kemudian janjian di apartemen di Pasar Baru, Jakarta Barat.

Tanpa diketahui korban, tersangka Laeli dan Djumadil sudah merencanakan untuk membunuh korban.

"Tanggal 9 September korban dan LAS masuk dan rupanya DAF sudah mendahului masuk. DAF sembunyi di kamar mandi," ucap Nana.

Di kamar apartemen daerah Jakarta Pusat tersebut korban dihabisi oleh tersangka Djumadil. Djumadil menghabisi korban dengan memukul korban dengan batu bata tiga kali dan menusuknya 7 kali hingga meninggal dunia.

Tersangka Djumadil lalu memutilasi tubuh korban dan menyimpannya dalam koper. Setelah itu, keduanya kemudian memindahkan jasad korban ke Apartemen di Kalibata City.

Korban Dimutilasi Jadi 11 Bagian

Kedua tersangka memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korban dieksekusi oleh tersangka Djumadil.

Setelah korban tewas, kedua tersangka kebingungan untuk menyembunyikan mayat korban. Akhirnya kedua pelaku kemudian pergi ke luar apartemen untuk membeli golok dan gergaji untuk memotong tubuh korban.

"Jadi mereka membeli golok dan gergaji kemudian kembali ke apartemen itu untuk mutilasi korban menjadi 11 bagian. Bagian tubuh itu dimasukkan ke tas kresek dan dimasukkan ke dua koper dan satu ransel," jelas Nana.

Setelah itu, kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam beberapa tas dan koper. Selanjutnya, mereka naik taksi online dan membawa jasad korban ke Apartemen Kalibata City.

Korban dan Pelaku Berhubungan Badan

Korban disebut sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan korban dan tersangka Laeli janjian bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion pada 7 September 2020. Namun, keduanya baru masuk ke apartemen itu pada Rabu (9/9).

Saat korban dan tersangka Laeli berhubungan, tersangka Djumadil memukul korban dengan batu bata sebanyak 3 kali. Setelah itu dia menusuk korban dengan pisau sebanyak 7 kali.

Setelah korban meninggal, kedua tersangka memutilasi korban dengan gergaji. Jasad korban lalu dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTE3Nzc4OC8xNC1mYWt0YS1nZWdlci1wZW5lbXVhbi1tYXlhdC1rb3JiYW4tbXV0aWxhc2ktZGkta2FsaWJhdGEtY2l0edIBAA?oc=5

2020-09-17 22:01:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar