Minggu, 23 Agustus 2020

Gedung Kejagung Masih Berasap, Olah TKP Kebakaran Ditunda - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Olah tempat kejadian perkara ( TKP) peristiwa kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI batal dilakukan hari Minggu (23/8/2020) ini karena area gedung masih berasap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek lokasi gedung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan.

Namun, pada saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Polda Metro Petakan Sejumlah Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Menurut Tubagus, olah TKP yang rencananya dilaksanakan pada hari Minggu ini pun ditunda ke Senin pagi besok jika situasi memungkinkan.

Petugas pemadam kebakaran masih akan melakukan proses pendinginan lokasi gedung Kejaksaan Agung itu.

" Olah TKP rencana akan dilaksanakan besok pagi. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," kata dia.

"Supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," tambah dia.

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1 itu terbakar pada Sabtu malam kemarin hingga Minggu pagi tadi. Kobaran api menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI. 

Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, api yang membakar gedun gitu pertama kali api terlihat di lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDgvMjMvMTYxNzM0MjEvZ2VkdW5nLWtlamFndW5nLW1hc2loLWJlcmFzYXAtb2xhaC10a3Ata2ViYWthcmFuLWRpdHVuZGHSAQA?oc=5

2020-08-23 09:17:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar