jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID menyampaikan 3 poin dalam surat yang ditulis di tahanan Polda Bali.
Surat tersebut dibacakan saat kasus drummer Superman Is Dead (SID) itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bali, pada Kamis (27/8).
Tidak hanya itu, surat juga diunggah istri Jerinx SID, Nora Alexandra ke akun Instagram miliknya.
Berikut 3 Poin yang Ditulis Jerinx SID dalam Suratnya.
Baca Juga:
1. Soal tes swab
"Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya negatif. Yang mana, artinya sejak saya sebelum ditahan 12 Agustus 2020. Saya tidak membahayakan nyawa siapapun."
"Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020 setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi-bagi pangan gratis di Twice Bar pada warga yang membutuhkan. Kami juga berbagi satu gelas beramai-ramai," tulis Jerinx SID, Kamis (27/8).
Baca Juga:
"Jika saya boleh memberi masukan sebaiknya IDI atau Kementerian Kesehatan meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terjangkit covid-19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini bisa lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan," sambungnya.
2. Soal penangguhan penahanan.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiR2h0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvMy1wb2luLXN1cmF0LWplcmlueC1zaWQtY2VybWF0aS15YW5nLXRlcmFraGly0gFJaHR0cHM6Ly9tLmpwbm4uY29tL2FtcC9uZXdzLzMtcG9pbi1zdXJhdC1qZXJpbngtc2lkLWNlcm1hdGkteWFuZy10ZXJha2hpcg?oc=5
2020-08-27 22:11:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar