Selasa, 24 Maret 2020

Ada Kelonggaran, Jokowi: Leasing Jangan Pakai Debt Collector! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berbagai kemudahan kepada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus corona (Covid-19).

Kemudahan ini diberikan Kepala Negara setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi.

"Keluhan yang saya dengar dari tukang ojek, supir taksi, yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang memiliki kredit," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).


Bagi para tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, Jokowi mengatakan, diputuskan bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.

Namun, dalam konferensi pers yang digelar petang ini, Jokowi mewanti-wanti kepada kalangan industri untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Jika tidak, pemerintah tidak akan segan mengambil jalur hukum.

"Dan pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat hal ini," tegas Jokowi.

Sebelumnya, OJK telah menegaskan fleksibilitas dalam perhitungan non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah tak hanya berlaku di perbankan, tapi juga industri pembiayaan atau multifinance.

Dengan demikian, penagihan lewat debt collector multifinance atau leasing disetop untuk sementara. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso selain perbankan, fleksibilitas itu akan diterapkan juga di industri pembiayaan.

"Perluasan [relaksasi dan fleksibilitas kredit] ini, seperti tadi bapak Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] sudah sampaikan, akan kami perluas bukan hanya kredit perbankan tapi juga lembaga pembiayaan," kata Wimboh.

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMDAzMjQxOTI5NTMtNC0xNDczNjkvYWRhLWtlbG9uZ2dhcmFuLWpva293aS1sZWFzaW5nLWphbmdhbi1wYWthaS1kZWJ0LWNvbGxlY3RvctIBAA?oc=5

2020-03-24 12:32:26Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar