Senin, 07 Oktober 2019

Ini Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres,  Ninoy Karundeng.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dari 11 tersangka tersebut.

Tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.

"Selanjutnya ada tersangka RF dan Baros ya. Mereka (berperan) meng-copy (menyalin), mencuri atau mengambil data dari laptop milik korban (Ninoy). Mereka juga mengintervensi korban untuk menghapus semua data-data yang ada di handphone," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng

Argo melanjutkan tersangka lainnya adalah Insinyur S. Dia adalah sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Tersangka S berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Diperiksa Polisi Terkait Penculikan Ninoy Karundeng

Tersangka selanjutnya adalah TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam handphone milik Ninoy.

Argo menyebut, tersangka lainnya adalah tersangka SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy. Dia juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

"Ada juga tersangka IA ya yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMTkvMTAvMDcvMTYzODA0MTEvaW5pLXBlcmFuLTExLXRlcnNhbmdrYS1wZW5nYW5pYXlhYW4tbmlub3kta2FydW5kZW5n0gFvaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMTkvMTAvMDcvMTYzODA0MTEvaW5pLXBlcmFuLTExLXRlcnNhbmdrYS1wZW5nYW5pYXlhYW4tbmlub3kta2FydW5kZW5n?oc=5

2019-10-07 09:38:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar