JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan upaya paksa tersebut.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, KPK akan mengumumkan hasilnya ke publik setelah operasi penggeledahan selesai.
"Mohon ditunggu," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Sita 3 Tanah dan Bangunan Eks Gubernur Malut di Bekasi
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya memang tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Meski demikian, Alex mengaku tidak mengetahui detail lokasi-lokasi yang digeledah penyidik.
"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," ujar Alex.
Diketahui, pada Februari lalu KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu membenarkan bahwa penyelidik telah meminta keterangan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah kepala dinas di Semarang.
Baca juga: Eks Penyidik Ingatkan Pansel Pilih Dewas KPK yang Tak Jadi Pelindung Pelanggar Etik
"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Penyelidikan itu diketahui publik berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Tercatat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK.
Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) yang berlokasi di lantai 2. Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua," jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.https://news.google.com/rss/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDcvMTcvMTQzODE2NjEva3BrLWdlbGVkYWgta2FudG9yLXdhbGkta290YS1zZW1hcmFuZy1tYmFrLWl0YdIBAA?oc=5
2024-07-17 07:38:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar