Senin, 03 Juni 2024

Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.

Setelah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca juga: Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno.

Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebut sudah dalam beberapa pekan lalu.

Namun, tepatnya dia lupa pada tanggal berapa.

"Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa," ungkapnya.

Selain itu, Pratikno mengungkapkan baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno.

Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022.

Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2022-2027.

Sehingga, sejak dilantik hingga mengundurkan diri saat ini kedua tokoh tersebut sudah menjabat selama sekitar dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMigQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDI0LzA2LzAzLzEzMTQzMzIxL3NldGVsYWgtbXVuZHVyLXNlYmFnYWkta2VwYWxhLW90b3JpdGEtaWtuLWJhbWJhbmctc3VzYW50b25vLWRhcGF0LXR1Z2FzLWJhcnXSAQA?oc=5

2024-06-03 06:14:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar