Selasa, 04 Juni 2024

Dilaporkan Eks Istri soal Dugaan Penggelapan, Tiko Suami BCL Masih Saksi - detikNews

Jakarta -

Kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) sudah naik ke tahap penyidikan. Lantas apa status Tiko saat ini?

"Masih saksi (status Tiko)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Total ada lima orang saksi yang sudah diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bintoro menyebut Tiko sudah diperiksa sebagai saksi saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan kembali memanggil Tiko setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Dalam waktu dekat (pemeriksaan Tiko). Nanti kita komunikasikan sama penyidiknya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara

Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor ternyata adalah mantan istrinya berinisial AW.

"Iya betul, (pelapor) mantan istrinya Tiko," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Leo menjelaskan Tiko Aryawardhana diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Diketahui kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

Leo menjelaskan peristiwa terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW, yang saat itu masih berstatus istri Tiko, menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat direktur.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujarnya.

Leo menyebut kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko leluasa mengurusi perusahaan. Namun, dia menduga, hal tersebut menjadi celah terjadinya tindak pidana.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan inilah yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," jelasnya.

Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini menguat pada 2021. Saat itu kliennya menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Pihak AW menduga laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tuturnya.

Simak Video 'Awal Mula Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 M':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzM3MzgyNy9kaWxhcG9ya2FuLWVrcy1pc3RyaS1zb2FsLWR1Z2Fhbi1wZW5nZ2VsYXBhbi10aWtvLXN1YW1pLWJjbC1tYXNpaC1zYWtzadIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzM3MzgyNy9kaWxhcG9ya2FuLWVrcy1pc3RyaS1zb2FsLWR1Z2Fhbi1wZW5nZ2VsYXBhbi10aWtvLXN1YW1pLWJjbC1tYXNpaC1zYWtzaS9hbXA?oc=5

2024-06-04 09:38:34Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar