Rabu, 29 Mei 2024

Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera: Tak Dengar Masukan Semua Pihak - detikNews

Jakarta -

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Lasarus menilai dikeluarkannya PP itu masih belum mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Harusnya PP ini kemarin sebelum diterbitkan harus mendengarkan masukan dulu, semua orang didengarkan. Kalau tidak, berarti PP ini dikeluarkan tanpa mendengarkan masukan dari semua pihak," kata Lasarus saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Politikus PDIP itu sepakat bahwa Undang-Undang (UU) Tapera bertujuan baik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Namun, menurut dia, aturan turunannya atau PP Tapera justru memberatkan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tujuan dari Tapera itu kan untuk kebaikan, dalam artian bagaimana supaya ada cara untuk orang di desa tuh punya rumah. Tapi kalau aturannya itu justru memberatkan, bukan jalan keluar namanya. Harusnya kan PP itu mengakomodir kepentingan semua pihak. Jadi tidak ada yang diberatkan, saya rasa harus ada jalan tengah," kata Lasarus.

Lasarus juga menyoroti kritik yang muncul dari kalangan pengusaha. Menurutnya, permasalahan ini perlu diatasi pemerintah dengan lebih melibatkan banyak pihak dalam menyusun aturan Tapera.

ADVERTISEMENT

"Tapi saya lihat PP ini terutama dikeluhkan oleh pengusaha, karena PP ini tanda kutip informasi yang saya dengar ini justru akan membebani para pengusaha. Ini menimbulkan persoalan baru harusnya PP ini mengatur supaya ada jalan, tapi tidak dalam hal ini membebankan pengusaha. Kalau ada pihak yang diberatkan aturan peraturan pemerintah ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah penerapannya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara terkait iuran Tapera ini. Dia mengatakan gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.

"Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan... tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5).

Dia mengatakan Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun tidak langsung diterapkan.

"Itu sudah sejak lima tahun lalu kita...dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu," katanya.

Simak Video 'Tapera Oh Tapera, Bikin Resah Pekerja di Tengah PHK Tinggi di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(fca/isa)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzM2Mjk1My9rZXR1YS1rb21pc2ktdi1kcHIta3JpdGlrLXBwLXRhcGVyYS10YWstZGVuZ2FyLW1hc3VrYW4tc2VtdWEtcGloYWvSAQA?oc=5

2024-05-29 04:07:24Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar