Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka-bukaan mengenai awal mula dirinya membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan dugaan pelanggaran etik. Ada sejumlah hal yang diungkap Ghufron.
Pengakuan ini disampaikan Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5) kemarin. Ghufron menjelaskan rinci mulai dari dia menerima aduan hingga dia menghubungi pejabat Kementan untuk menanyakan permohonan mutasi salah satu pegawai Kementan. Berikut rangkuman pernyataan Ghufron yang dirangkum detikcom, Sabtu (4/5/2024):
Dapa Aduan Mutasi Kementan Sulit
Ghufron mengaku mendapat laporan terkait sulitnya proses mutasi salah satu pegawai Kementan. Ghufron mengatakan pegawai tersebut sudah mengajukan mutasi sejak lama, namun tidak dikabulkan.
"Saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret, intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan. Akhirnya ASN tersebut karena tidak dikabulkan mutasinya dengan alasan akan mengurangi SDM, maka dia kemuidian mengajukan pengunduran diri atau resign, kemudian dikabulkan. Artinya dalam proses akan diterima pengunduruan dirinya," ujar Ghufron.
Terima Aduan dari Teman
Ghufron mengaku yang melaporkan proses mutasi itu adalah temannya. Menurut Ghufron pegawai Kementan itu adalah menantu dari temannya.
"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM, dikabulkan," kata Ghufron.
Sempat Diskusi dengan Alex Marwata
Setelah mendengarkan cerita dari temannya itu, Ghufron mengaku langsung berkomunikasi dengan Alexander Marwata, yang merupakan sesama komisioner di KPK. Ghufron meminta pendapat Alex.
"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-Oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yg disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron.
Setelah mendapat sinyal baik dari Alex. Ghufron mengecek apakah menantu temannya itu memenuhi syarat mutasi.
Setelah Ghufron yakin bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat, dia berdiskusi lagi dengan Alexander Marwata. Saat itu, kata Ghufron, Alex langsung menyodorkan beberapa nomor pejabat Kementan salah satunya Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian. Diketahui, Kasdi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat Pak Alex'. Baru kemudian Pak Alex yang... saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi (Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian)," ucap Ghufron.
Selanjutnya
Lihat Video: Penjelasan Nurul Ghufron Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK
https://news.google.com/rss/articles/CBMiYmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzMyNTE2Ny82LXBlbmdha3Vhbi1naHVmcm9uLWJhbnR1LW11dGFzaS1hc24tbWFsYWgtZ3VnYXQtZGV3YXMta3Br0gFmaHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC03MzI1MTY3LzYtcGVuZ2FrdWFuLWdodWZyb24tYmFudHUtbXV0YXNpLWFzbi1tYWxhaC1ndWdhdC1kZXdhcy1rcGsvYW1w?oc=5
2024-05-05 00:34:16Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar