Sabtu, 20 April 2024

Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN merespons soal kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

"Kami akan hormati putusan MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, lewat pesan tertulis kepada Tempo, Jumat, 19 Maret 2024.

Namun, dia enggan menanggapi lebih lanjut ketika ditanya soal langkah selanjutnya. Anggota tim hukum lainnya, Refly Harun, mengatakan dirinya tidak mau mengomentari soal kemungkinan MK menolak permohonan mereka.

Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina, juga mengemukakan hal serupa. "Kami tidak mau berspekulasi dulu tentang itu," kata Billy kepada Tempo, Jumat 19 April 2024.

Billy juga tak menjawab apa langkah selanjutnya yang dilakukan Timnas AMIN jika MK tak mengabulkan permohonan sengketa Pilpres. Kendati demikian, dia mengaku optimistis.

"Kami optimis MK akan mengabulkan permohonan paslon 01 (Anies- Muhaimin), tutur Billy.

Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres akan diputuskan pada lusa, 22 April 2024.

Sedangkan pada hari ini hingga Ahad besok, 21 April 2024, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim alias RPH guna memutus perkara PHPU Pilpres.

Adapun delapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Pilihan Editor: Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xODU4NjAzL3Jlc3BvbnMtdGltbmFzLWFtaW4tamlrYS1tay10b2xhay1ndWdhdGFubnlhLXNvYWwtc2VuZ2tldGEtcGlscHJlc9IBAA?oc=5

2024-04-20 05:31:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar