Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika usai ditangkap pada Jumat (26/4) malam.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan Senin (29/4).
Panjiyoga mengatakan usai penetapan tersangka itu aktor Rio Reifan akan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat selama 20 hari.
"Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," tuturnya.
Sebelumnya Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Rio ditangkap seorang diri oleh Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/8) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dalam penangkapan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.
"Barang bukti ada sabu, ekstasi dan obat keras," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/4).
Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan urine, Rio Reifan dipastikan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap penyidik.
"Iya hasil tes urine positif narkoba sabu," jelasnya.
(tfq/isn)https://news.google.com/rss/articles/CBMigAFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjQwNDI5MTMwNTM0LTEyLTEwOTE3MDUvcG9saXNpLXRldGFwa2FuLWFrdG9yLXJpby1yZWlmYW4tamFkaS10ZXJzYW5na2EtbGFuZ3N1bmctZGl0YWhhbtIBhAFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjQwNDI5MTMwNTM0LTEyLTEwOTE3MDUvcG9saXNpLXRldGFwa2FuLWFrdG9yLXJpby1yZWlmYW4tamFkaS10ZXJzYW5na2EtbGFuZ3N1bmctZGl0YWhhbi9hbXA?oc=5
2024-04-29 06:21:06Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar