JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita di Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Rabu (10/1/2024).
Artikel tentang nasib polisi yang tangkap Saipul Jamil menjadi berita yang paling ramai dibaca oleh pembaca Kompas.com.
Kemudian, artikel mengenai pemilik hajatan di Kembangan keukeuh pasang tenda sampai menutup jalan juga ramai dibaca.
Baca juga: Kritik Cara Penangkapan Saipul Jamil, IPW: Polisi Bertindak Tidak Profesional
Sementara itu, berita tentang sindikat penyelundup kendaraan bodong sewa gudang TNI di Sidoarjo turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Ketiga berita di atas masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
1. Nasib polisi yang tangkap Saipul Jamil, diperiksa Propam dan dibebastugaskan
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.
Baca juga: Kompolnas Bakal Surati Kapolda Metro Minta Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi
Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024). Baca selengkapnya di sini.
2. Sudah diimbau, pemilik hajatan di Kembangan keukeuh pasang tenda sampai menutup jalan
Panit Binmas Meruya Selatan Polsek Kembangan Aiptu Suharyanto menyebut pemilik hajatan di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, sudah meminta izin untuk menggelar acara resepsi pernikahan.
Namun, saat pemilik hajatan meminta izin, polisi telah memberi imbauan untuk tidak membangun tenda di tengah jalan.
"Sudah (izin). Jadi sudah kami sarankan waktu hari Kamis kami sarankan, saya maupun pak RT kalau bisa di lapangan badminton," kata Suharyanto, dilansir dari Wartakotalive.com.
"Tapi kalaupun masih tetap di sini (di tengah jalan), kami sarankan kalau bisa kasih jalan kendaraan roda dua," lanjutnya. Baca selengkapnya di sini.
3. Sindikat penyelundup kendaraan bodong ternyata sewa gudang TNI di Sidoarjo, Rp 30 juta per bulan
Polisi mengatakan, sindikat penyelundup kendaraan bodong menyewa Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk mengepul kendaraan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, harga sewa gudang itu bisa sampai Rp 30 juta per bulan.
Baca juga: TNI AD Dalami Hubungan Tersangka Pengepul Kendaraan Bodong dengan Oknum Anggota
"Estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Gudang kosong milik TNI itu dipakai untuk menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat yang berasal dari curian, ataupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/rss/articles/CBMie2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDEvMTEvMDUwMDAwMDEvLXBvcHVsZXItamFib2RldGFiZWstbmFzaWItcG9saXNpLXlhbmctdGFuZ2thcC1zYWlwdWwtamFtaWwtcGVtaWxpa9IBAA?oc=5
2024-01-10 22:00:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar