Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya masing-masing terkait draf Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat pasal gubernur-wakil gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.
Sebanyak delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PPP, PAN dan Demokrat menolak usulan aturan tersebut. Sementara Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang menyetujui usulan tersebut.
Fraksi Gerindra di Badan Legislasi DPR mendukung usulan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden dengan tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan mekanisme itu untuk mengakomodasi usulan Bamus Betawi beberapa waktu lalu.
"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg," kata Heri seperti dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (8/12).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan agar gubernur Jakarta, meski tak berstatus ibu kota negara, tetap dipilih rakyat. Menurutnya, rakyat tetap harus diberi kewenangan untuk menentukan pemimpinnya.
"Itu yang harus ditangkap termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKI itu ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat karena rakyatlah yang berdaulat," ucap Hasto dalam sela-sela rapat TPN Ganjar-Mahfud di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Sementara anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo meminta mekanisme pemilihan gubernur Jakarta dan wali kota dipertahankan seperti saat ini, di mana gubernur dipilih lewat pemilu dan bupati wali kota ditunjuk gubernur.
Firman menilai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan banyak mengubah regulasi. Menurutnya, proses itu membutuhkan waktu panjang lantaran RUU DKJ yang harus segera disahkan pada 2024.
"Sikap Fraksi Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Jakarta tetap seperti sekarang gubernur dan wagub dipilih langsung seperti sekarang, dan wali kota dan bupati ditetapkan gubernur," kata dia saat dihubungi, Kamis (7/12).
Begitu pula dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menolak total usul gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Cak Imin menganggap penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden merupakan kondisi yang membahayakan bagi demokrasi.
"Jadi memang ada draf, draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami menolak total," kata Cak Imin saat kampanye di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12).
Kemudian Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menilai pemilihan pucuk pemimpin DKJ yang ditentukan Presiden lewat pertimbangan DPRD provinsi itu bakal berpotensi memunculkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Jadi PKS menolak Gubernur 'Giveaway' di Jakarta. Sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/12).
Sementara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut memerintahkan seluruh fraksi partainya di DPR untuk menolak klausul jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI masih tercantum di RUU DKJ.
Ia menilai Pilkada di Jakarta dilakukan untuk mempraktikkan demokrasi dalam kehidupan politik. Sehingga, menurutnya, tak seharusnya mekanisme tersebut dihilangkan.
"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata Paloh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12).
https://news.google.com/rss/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjMxMjA4MTgxMjQ1LTMyLTEwMzQ4NTUvc2lrYXAtOS1mcmFrc2ktZHByLXNvYWwtZ3ViZXJudXItamFrYXJ0YS1kaXBpbGloLXByZXNpZGVuLWRpLXJ1dS1ka2rSAYgBaHR0cHM6Ly93d3cuY25uaW5kb25lc2lhLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIzMTIwODE4MTI0NS0zMi0xMDM0ODU1L3Npa2FwLTktZnJha3NpLWRwci1zb2FsLWd1YmVybnVyLWpha2FydGEtZGlwaWxpaC1wcmVzaWRlbi1kaS1ydXUtZGtqL2FtcA?oc=5
2023-12-09 04:30:18Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar