Sabtu, 09 Desember 2023

Mahfud: Ada Pihak Internal Kita Jadi Bagian TPPO Pengungsi Rohingya - detikNews

Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait membludaknya pengungsi Rohingya di Aceh. Dia juga menyebut ada pihak internal di Indonesia yang menjadi bagian dari tim TPPO, namun tidak dijelaskan rinci.

"Iya itu hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi itu ada sindikatnya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Mahfud menuturkan dugaan TPPO itu kini tengah ditangani Polri. Pihaknya akan fokus pada persoalan sosial politiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri. Agar lebih efektif. Nah kita akan menyelesaikan masalah sosial politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara yang dia anu sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain nggak mau nerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan," ujarnya.

Mahfud menyampaikan pihaknya sedang memperhitungkan sisi kemanusiaan. Dia meminta semua pihak untuk sabar.

"Tapi kita sudah bertahun-tahun kondisi kemanusiaan seperti itu, setiap tahun bertambah. Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini, karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua sementara rakyat lokal seperti Aceh Riau Sumut itu sudah mulai protes kami lan juga sengsara kenapa kok yang dari luar. Saya jawab ini masalah kemanusiaan mari sabar," jelasnya.

Lebih lanjut cawapres nomor 3 itu mengatakan sampai saat ini belum ada rencana pemberian pulau untuk jadi tempat mengungsi pengungsi Rohingya. Mahfud mengatakan ada yang tak setuju bila pengungsi Rohingya diungsikan di satu pulau.

"Belom (pemberian satu pulau), ada yang nggak setuju kalau Pulau Galang seperti masalah Vietnam dulu ya karena begitu itu selesai penyelesaian administratifnya untuk memulai kembali, pulau Galang itu baru waktu 17 tahun. Kita belum memikirkan satu pulau. Tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara," imbuhnya.

Simak juga Video: Jokowi soal Pengungsi Rohingya: Dugaan Kuat TPPO, Akan Ditindak Tegas

[Gambas:Video 20detik]

(dek/eva)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzA4MDI3MS9tYWhmdWQtYWRhLXBpaGFrLWludGVybmFsLWtpdGEtamFkaS1iYWdpYW4tdHBwby1wZW5ndW5nc2ktcm9oaW5neWHSAW5odHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTcwODAyNzEvbWFoZnVkLWFkYS1waWhhay1pbnRlcm5hbC1raXRhLWphZGktYmFnaWFuLXRwcG8tcGVuZ3VuZ3NpLXJvaGluZ3lhL2FtcA?oc=5

2023-12-09 04:19:28Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar