Firli bilang sudah menandatangani surat perintah pengejaran dan penangkapan Harun sejak akhir Oktober lalu. Dia juga sudah menerjunkan tim dari Kedeputian Penindakan KPK ke beberapa negara untuk mencari Harun. “Beberapa waktu lalu, Plt Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” kata Firli pada Selasa, 14 November.
Pada hari penetapannya sebagai tersangka, Firli juga masih berupaya mencari simpati publik dengan menghadiri ajang penghargaan Anugerah Reksa Bandha, yang diselenggarakan Kementerian Keuangan. Firli hadir menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang sejatinya bukan ditujukan untuknya.
Kehadiran Firli di ajang penghargaan itu justru membuat Kemenkeu malu. Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo bahkan sampai harus memberikan klarifikasi atas penghargaan yang diberikan kepada Firli itu. “Anugerah itu bukan (untuk) Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya untuk Stranas Pencegahan Korupsi, yang sekretariatnya ada di KPK,” ungkap Yustinus di Hotel Aryaduta Menteng pada Kamis, 23 November lalu.
detikX berupaya menghubungi semua pimpinan KPK untuk mengkonfirmasi seluruh cerita tersebut, tapi tidak ada satu pun yang menggubris. Begitu juga Firli, kami menyampaikan permohonan wawancara melalui Whatsapp dan sambungan telepon, tetapi belum ada respons. Kami juga berupaya meminta klarifikasi Firli melalui pengacaranya Ian Iskandar. Ian sempat menjanjikan akan melayani permintaan wawancara kami pada Selasa, 28 November lalu. Namun ketika dihubungi lagi, Ian tidak merespons. Kami sempat bertemu dengan juru bicara KPK Ali Fikri pada Senin, 26 November lalu, tetapi ia menolak berkomentar.
Status Firli kini dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK. Sekitar lima hari setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Jokowi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK Sementara. Nawawi menegaskan, jika Firli ke kantor KPK, statusnya hanya seperti tamu undangan biasa. KPK juga menegaskan, tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Firli.
https://news.google.com/rss/articles/CBMiT2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20veC9kZXRhaWwvaW52ZXN0aWdhc2kvMjAyMzExMjkvUGVsdXJ1LUhhbXBhLUZpcmxpLUJhaHVyaS_SAQA?oc=5
2023-11-29 10:28:39Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar