Senin, 27 November 2023

Nawawi Pomolango Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers - detikNews

Jakarta -

Nawawi Pomolango telah resmi menjabat Ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri. Di era kepemimpinannya, Nawawi meminta KPK tidak mengumumkan sosok tersangka korupsi sebelum dilakukan konferensi pers (konpers).

"Dalam rapat yang kami gelar telah meminta untuk membiasakan diri kalau kita punya komitmen bahwa penetapan tersangka akan kita bacakan dalam pengumuman, kita konsisten dengan itu," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Nawawi meminta pengumuman tersangka tidak terjadi sebelum adanya konpers resmi yang digelar KPK. Dia mengatakan hal itu untuk mencegah terjadinya polemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan," katanya.

Menurut Nawawi, kebijakan itu juga telah menjadi acuan KPK sebelum dia menjabat sebagai Ketua KPK. Dia meminta standar itu diterapkan secara konsisten.

"Saya sudah minta biro humas untuk tegas. Pimpinan juga diomongin dilarang itu, ngomong itu. Ini sudah jadi POB (prosedur operasional baku) kita. POB kan harus dipegang dilaksanakan. Jadi harus betul-betul dijalankan," tutur Nawawi.

Lebih lanjut Nawawi mengatakan kebijakan itu juga diterapkan bagi pimpinan. Dia meminta pimpinan KPK tidak mengumumkan sosok tersangka di KPK sebelum adanya konpers penahanan tersangka.

"Biro humas kalau ada meskipun pimpinan tegur itu, nggak benar itu ngomong. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul satu produk keputusan bersama," pungkas Nawawi.

(ygs/dnu)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiZWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzA1OTg2NS9uYXdhd2ktcG9tb2xhbmdvLWxhcmFuZy1rcGstdW11bWthbi10ZXJzYW5na2Etc2ViZWx1bS1rb25wZXJz0gFpaHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC03MDU5ODY1L25hd2F3aS1wb21vbGFuZ28tbGFyYW5nLWtway11bXVta2FuLXRlcnNhbmdrYS1zZWJlbHVtLWtvbnBlcnMvYW1w?oc=5

2023-11-27 16:24:43Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar