Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia
Daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di seluruh Indonesia/Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
Nah, melansir info grafis CNN Indonesia, berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di seluruh Indonesia. Simak!
1. Maluku Utara, naik (7,50 persen), dari Rp2,98 juta menjadi Rp3,20 juta.
2. DI Yogyakarta, naik (7,27 persen), dari Rp1,98 juta menjadi Rp2,13 juta.
3. Jawa Timur, naik (6,13 persen), dari Rp2,04 juta menjadi Rp2,17 juta.
4. Sulawesi Tengah, naik (5,28 persen), dari Rp2,60 juta menjadi Rp2,74 juta.
5. Kalimantan Timur, naik (4,98 persen), dari Rp3,20 juta menjadi Rp3,36 juta.
6. Sulawesi Tenggara, naik (4,60 persen), dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,89 juta.
7. Kalimantan Selatan, naik (4,22 persen), dari Rp3,15 juta menjadi Rp3,28 juta.
8. Papua Tengah, naik (4,13 persen), dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
9. Bangka Belitung, naik (4,04 persen), dari Rp3,50 juta menjadi Rp3,64 juta.
10. Jawa Tengah, naik (4,02 persen), dari Rp1,96 juta menjadi Rp2,04 juta.
11. DKI Jakarta, naik (3,80 persen), dari Rp4,90 juta menjadi Rp5,07 juta.
12. Kepulauan Riau, naik (3,76 persen), dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,40 juta.
13. Bali, naik (3,68 persen), dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
14. Sumatera Utara, naik (3,67 persen), dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta.
15. Kalimantan Barat, naik (3,60 persen), dari Rp2,61 juta menjadi Rp2,70 juta.
16. Jawa Barat, naik (3,57 persen), dari Rp1,99 juta menjadi Rp2,06 juta.
17. Papua Barat, naik (3,38 persen), dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,39 juta.
18. Bengkulu, naik (3,38 persen), dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,51 juta.
19. Riau, naik (3,20 persen), dari Rp3,19 juta menjadi Rp3,29 juta.
20. Jambi, naik (3,20 persen), dari Rp2,94 juta menjadi Rp3,04 juta.
21. Lampung, naik (3,16 persen), dari Rp2,63 juta menjadi Rp2,72 juta.
22. Nusa Tenggara Barat, naik (3,06 persen), dari Rp2,37 juta menjadi Rp2,44 juta.
23. Nusa Tenggara Timur, naik (2,96 persen), dari Rp2,12 juta menjadi Rp2,19 juta.
24. Sumatera Barat, naik (2,74 persen), dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta.
25. Banten, naik (2,50 persen), dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,73 juta.
26. Sulawesi Utara, naik (1,67 persen), dari Rp3,49 juta menjadi Rp3,55 juta.
27. Sumatera Selatan, naik (1,55 persen), dari Rp3,40 juta menjadi Rp3,46 juta.
28. Sulawesi Barat, naik (1,50 persen), dari Rp2,87 juta menjadi Rp2,91 juta.
29. Sulawesi Selatan, naik (1,45 persen), dari Rp3,39 juta menjadi Rp3,43 juta.
30. Aceh, naik (1,38 persen), dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta.
31. Gorontalo, naik (1,19 persen), dari Rp2,99 juta menjadi Rp3,03 juta.
32. Kalimantan Utara, naik (3,38 persen), dari Rp3,25 juta menjadi Rp3,36 juta.
33. Kalimantan Tengah, belum diketahui kenaikannya, dari Rp3,25 juta menjadi - .
34. Maluku, belum diketahui kenaikannya, dari Rp2,81 juta menjadi - .
35. Papua, naik (4,14 persen), dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta.
36. Papua Barat Daya, belum diketahui kenaikannya.
37. Papua Pegunungan, belum diketahui kenaikannya.
38. Papua Selatan, belum diketahui kenaikannya.
Beauties, itu dia daftar lengkap kenaikan UMP 2024. Provinsi kamu termasuk yang ikut naik kan?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
https://news.google.com/rss/articles/CBMiZ2h0dHBzOi8vd3d3LmJlYXV0eW5lc2lhLmlkL2xpZmUvaG9yZS1pbmktZGFmdGFyLWxlbmdrYXAta2VuYWlrYW4tdW1wLTIwMjQtZGktc2VsdXJ1aC1pbmRvbmVzaWEvYi0yODI4NDLSAQA?oc=5
2023-11-23 01:00:24Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar