Minggu, 12 November 2023

Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mencium adanya indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024. Dia pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi. 

Pernyataan tersebut Megawati sampaikan dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Megawati mengatakan, yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Bukti Moral Kokoh Hadapi Rekayasa Hukum Konstitusi

Megawati menyebut, persoalan itu timbul dari praktek kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang berdasar pada nurani dan kebenaran hakiki.

Lebih lanjut, Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.

"Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah," tutur Megawati.

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melengggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Baca juga: PDI-P: Gibran Bilang Tegak Lurus pada Megawati, Tiba-tiba Jadi Cawapres Prabowo

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMTEvMTIvMTUxNzA5NDEvYnVrYS1zdWFyYS1zb2FsLXB1dHVzYW4tbWstbWVnYXdhdGktY2l1bS1rZWN1cmFuZ2FuLXBlbWlsdS1tdWxhaS10ZXJqYWRp0gGBAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIzLzExLzEyLzE1MTcwOTQxL2J1a2Etc3VhcmEtc29hbC1wdXR1c2FuLW1rLW1lZ2F3YXRpLWNpdW0ta2VjdXJhbmdhbi1wZW1pbHUtbXVsYWktdGVyamFkaQ?oc=5

2023-11-12 08:17:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar