Senin, 07 Agustus 2023

Polemik TNI Geruduk Polrestabes Medan dan Lahirnya Normalisasi Intimidasi Penegakan Hukum - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 personel dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerudukan ini dipimpin oleh penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan untuk berkoordinasi terkait penahanan terhadap saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan.

Ahmad Rosyid merupakan tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara.

Kendati beralasan berkoordinasi, aksi penggerudukan ini dinilai lebih menyerupai bentuk intervensi kinerja penegakan hukum yang tengah dilakukan Polrestabes Medan.

Ironisnya, kilah Kodam I/Bukit Barisan juga diamini oleh Polda Sumatera Utara.

Tak ayal, sikap permisif Kodam I/Bukti Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini dikhawatirkan dapat melahirkan pola normalisasi intimidasi penegakan hukum di banyak sektor.

Duduk perkara

Peristiwa penggerudukan terjadi ketika 40 prajurit dari Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satuan Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu kemarin, pukul 14.00 WIB.

Ketika memasuki area dalam Mapolrestabes Medan, mereka langsung mendatangi Gedung Satuan Reskrim sembari membanting pintu.

Tak lama, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Satuan Reskrim.

Baca juga: 4 Personel Polrestabes Makassar Dipecat, Desersi dan Terlibat Kasus Narkoba

Ketika Kompol Fathir menerima mereka, seorang pria mengancam akan meratakan gedung apabila 'misi' yang diperintahkan sang komandan tak berhasil dijalankan.

"Kami (mendapat) perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Adapun kedatangan puluhan prajurit tak lain untuk berkoodirnasi terkait penahanan seorang bernama Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan saudara penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menahan Rosyid sebagai tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara.

Kepada Mayor Dedi, Kompol Fathir menjelaskan bahwa Rosyid ditahan berdasarkan sejumlah alat bukti dan tiga laporan polisi (LP).

Kompol Fathir pun menjelaskan secara seksama atas proses penyidikan kasus ini. Namun, Mayor Dedi langsung memotong dengan keras dan meminta Rosyid ditangguhkan dari penahanan.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silakan," kata Mayor Dedi.

Ditangguhkan

Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan menangguhkan Rosyid. Tersangka keluar sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah penangguhan diberikan, puluhan prajurit TNI akhirnya meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Baca juga: TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Anggota Komisi III: Bisa Turunkan Kredibilitas, Butuh Atensi Panglima

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut kedatangan puluhan personel TNI tersebut untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan Rosyid.

Hadi mengeklaim bahwa kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah anggota TNI untuk mengetahui proses hukum terhadap Rosyid.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Hadi.

"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," sambungnya.

Normalisasi intimidasi

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai kilah koordinasi baik dari Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini justru akan melahirkan normalisasi intimidasi penegakan hukum yang tengah berjalan.

Selain itu, jargon soliditas dalam setiap kasus yang terjadi antara TNI dan Polri juga dinilai artifisial.

"Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum," ujar Hendardi dalam siaran pers, Minggu (6/8/2023).

Hendardi menegaskan, kendati orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, penggerudukan ini merupakan bentuk intervensi penenegakan hukum yang tengah dijalankan Polrestabes Medan.

Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum juga dituntut dilakukan perbaikan terus-menerus.

"Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal," tegas Hendardi.

(Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Muhamad Syahrial)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMifmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMDgvMDcvMTIzMDE2MzEvcG9sZW1pay10bmktZ2VydWR1ay1wb2xyZXN0YWJlcy1tZWRhbi1kYW4tbGFoaXJueWEtbm9ybWFsaXNhc2ktaW50aW1pZGFzadIBggFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMy8wOC8wNy8xMjMwMTYzMS9wb2xlbWlrLXRuaS1nZXJ1ZHVrLXBvbHJlc3RhYmVzLW1lZGFuLWRhbi1sYWhpcm55YS1ub3JtYWxpc2FzaS1pbnRpbWlkYXNp?oc=5

2023-08-07 05:30:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar