Jumat, 07 Juli 2023

Lurah Klarifikasi PPSU di Kelapa Gading yang Ngaku Dipaksa Ngutang Pinjol - detikNews

Jakarta -

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat mengaku dipaksa meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) oleh atasan di kelurahan. Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengklarifikasi pengakuan PPSU berinisial M (53) tersebut.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat seperti dilansir Antara, Jumat (7/7/2023).

Rahmat mengatakan klarifikasi dilakukan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan pasukan oranye tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

"Semuanya kami mintai klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.

Dia memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.

PPSU Ngaku Dipaksa Ngutang Pinjol

Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat berinisial M mengaku dipaksa berutang ke pinjol menggunakan data pribadinya. Dia mengaku mengalami hal itu sejak Januari 2022.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Penjelasan Erick Thohir soal Rumput JIS hingga Minta Jangan Poletak Politik':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjgxMDc2My9sdXJhaC1rbGFyaWZpa2FzaS1wcHN1LWRpLWtlbGFwYS1nYWRpbmcteWFuZy1uZ2FrdS1kaXBha3NhLW5ndXRhbmctcGluam9s0gF1aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02ODEwNzYzL2x1cmFoLWtsYXJpZmlrYXNpLXBwc3UtZGkta2VsYXBhLWdhZGluZy15YW5nLW5nYWt1LWRpcGFrc2Etbmd1dGFuZy1waW5qb2wvYW1w?oc=5

2023-07-07 06:21:23Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar