Selasa, 13 Juni 2023

Mario Dandy Minta Maaf, Ayah David: Lanjut Pengadilan Saja - detikNews

Jakarta -

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi kasus penganiayaan terhadap anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Di hadapan Jonathan, Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf.

Mario Dandy mengaku prihatin atas kondisi David saat ini. Dia menyebut dirinya pelaku utama dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jonathan atas penganiayaan tersebut.

"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini, dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," kata Mario Dandy dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (12/6/2023).

Jonathan tak banyak merespons permintaan maaf dari Mario Dandy. Dia meminta majelis hakim melanjutkan persidangan.

"Lanjut di pengadilan saja, Yang Mulia," timpal Jonathan.

Terdakwa Shane Lukas juga meminta maaf. Shane menyebut dirinya berdoa untuk kesembuhan David.

"Saya turut berdoa untuk kepulihan David agar kembali seperti sedia kala," kata Shane.

Shane juga mengaku keberatan disebut pelaku dalam kasus ini. Shane mengatakan dirinya sama sekali tidak menganiaya David pada saat itu.

"Setelah saya dengar kesaksian saksi, saya keberatan dengan penyebutan para pelaku karena saya sama sekali tidak ikut menganiaya David pada saat itu," kata Shane.

Jonathan tak banyak merespons ucapan Shane. Dia meminta kasus ini dituntaskan di pengadilan.

"Lanjut di pengadilan saja," kata Jonathan.

Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan menendang kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami koma. David juga mengalami amnesia.

(whn/haf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiYGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc3MDE0Mi9tYXJpby1kYW5keS1taW50YS1tYWFmLWF5YWgtZGF2aWQtbGFuanV0LXBlbmdhZGlsYW4tc2FqYdIBZGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc3MDE0Mi9tYXJpby1kYW5keS1taW50YS1tYWFmLWF5YWgtZGF2aWQtbGFuanV0LXBlbmdhZGlsYW4tc2FqYS9hbXA?oc=5

2023-06-13 07:09:52Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar