Satpol PP DKI Jakarta membongkar ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pembongkaran dilakukan hanya di bagian bagunan yang berdiri di atas saluran air dan badan jalan.
"Hari ini adalah batas waktu yang kemudian kami lakukan eksekusi, jadi hari ini komitmen kami dari Satpol PP Pemprov DKI untuk melakukan eksekusi pembongkaran," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di lokasi, Rabu (24/5/2023).
Arifin menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan agar jalan dan saluran air kembali kepada fungsinya semula. Sehingga, bangunan di atasnya harus dibongkar.
"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," lanjutnya.
Sebelum melakukan pembongkaran, Arifin mengatakan pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Dinas Tata Ruang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membongkar kawasan yang tidak memiliki IMB secara mandiri.
"Kami Pol PP mendapat rekomendasi teknis yang disampaikan dari Dinas Tata Ruang. Kemudian kita langsung merespons dan melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di depan rukonya selama 4 hari, dari tanggal 20 (Mei) sampai 23 (Mei) kemarin," ungkapnya.
"Jadi batas waktunya kemarin dan dari pemantauan kami, kemarin ada beberapa yang secara kooperatif membongkar mandiri, beberapa bangunan," sambungnya.
Arifin mengatakan fasilitas umum seperti jalan dan saluran air harus digunakan sebagaimana fungsinya. Sebanyak 20 ruko yang memakan badan jalan dibongkar hari ini.
"Saluran yang ditutup, kemudian jalan yang jalannya air dan sebagainya, kemudian pengembalian fungsi jalan, semua harus kembalikan sesuai dengan apa yang jadi ketentuan. Jumlah sementara yang akan kita kerjakan di sini nanti ada kurang lebih 20 ruko," pungkasnya.
Simak Video: Polemik Ruko di Pluit Makan Jalan, Kini Terancam Dibongkar
(lir/lir)https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjczNjExMS9zYXRwb2wtcHAtYm9uZ2thci1iYW5ndW5hbi15YW5nLW1ha2FuLWphbGFuLWRpLXBsdWl0LWJ1a2FuLXNlbHVydWgtcnVrb9IBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjczNjExMS9zYXRwb2wtcHAtYm9uZ2thci1iYW5ndW5hbi15YW5nLW1ha2FuLWphbGFuLWRpLXBsdWl0LWJ1a2FuLXNlbHVydWgtcnVrby9hbXA?oc=5
2023-05-24 06:31:28Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar