TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021. Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.
“Selama proses penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain, berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Mei 2023.
Ali mengatakan penggeledahan di kantor Kemensos bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti. Alat bukti itu, kata dia, dapat membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia.
Menurut Ali, alat bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dianilisis untuk melengkapi pemberkesan perkara. “Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi berkas perkara,” kata dia.
Penggeledahan di kantor Kemensos dilaksanakan KPK pada Selasa, 23 Mei 2023. KPK diketahui tengah menyidik kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial. Penyaluran itu ditujukan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Sejumlah orang dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya adalah Mantan Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo. Dugaan korupsi berlangsung saat Kuncowo menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Logistic. BGR merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang logistik.
KPK telah mencegah Kuncoro untuk berpergian ke luar negeri sejak Februari 2023. Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan para tersangka dan detail tindakan yang mereka lakukan. Pengumuman nama-nama tersangka biasa dilakukan pada saat penahanan.
Pilihan Editor: Ini Agenda Presiden Iran di Indonesia: Bertemu Jokowi di Bogor sampai Kunjungi Istiqlal
https://news.google.com/rss/articles/CBMicGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNzI5Mjg1L2tway1zaXRhLTItamVuaXMtYmFyYW5nLWJ1a3RpLWRhcmktcGVuZ2dlbGVkYWhhbi1rYXN1cy1iYW5zb3MtZGkta2VtZW5zb3PSAW9odHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL2FtcC8xNzI5Mjg1L2tway1zaXRhLTItamVuaXMtYmFyYW5nLWJ1a3RpLWRhcmktcGVuZ2dlbGVkYWhhbi1rYXN1cy1iYW5zb3MtZGkta2VtZW5zb3M?oc=5
2023-05-24 06:00:18Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar