Minggu, 19 Februari 2023

Ditangkap di Jayapura, Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Mako Brimob Polda - detikNews

Jakarta -

Buron KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua. Ricky Ham Pagawak dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

"Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).

KPK membenarkan penangkapan Ricky Ham. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ricky Ham masih di Mako Brimob Polda Papua.

"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Ali.

Sementara itu, pantauan detikcom di Jalan Kota Raja, Distrik Abepura, Jayapura, Papua, sekitar pukul 17.50 WIT, Mako Brimob sedang dijaga ketat. Terlihat aparat bersenjata lengkap sedang berjaga di pintu masuk.

Dikutip dari detikSulsel, Ricky Ham Pagawak dikabarkan berada di lantai 2 Mako Brimob. Hingga saat ini, belum ada pejabat kepolisian yang memberikan keterangan lebih jauh soal penangkapan Ricky.

RHP terjerat kasus korupsi Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. KPK telah menggeledah di sejumlah tempat, dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky Sempat Kabur ke Papua Nugini

Ricky Ham Pagawak sebelumnya dilaporkan kabur ke Papua Nugini. Dia kabur setelah resmi ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka di KPK," ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Menurut Faizal, Polda Papua pada prinsipnya membantu penyidik KPK untuk penyidikan kasus korupsi RHP. Pasalnya, tersangka mangkir dari panggilan penyidik KPK setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

"Setelah mangkir dari panggilan KPK, kita diminta membantu pencariannya," sambung Faizal.

(idn/knv)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjU3NzIyMy9kaXRhbmdrYXAtZGktamF5YXB1cmEtYnVwYXRpLW1hbWJlcmFtby10ZW5nYWgtZGliYXdhLWtlLW1ha28tYnJpbW9iLXBvbGRh0gF1aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02NTc3MjIzL2RpdGFuZ2thcC1kaS1qYXlhcHVyYS1idXBhdGktbWFtYmVyYW1vLXRlbmdhaC1kaWJhd2Eta2UtbWFrby1icmltb2ItcG9sZGEvYW1w?oc=5

2023-02-19 09:19:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar